Razia Tempat Pijat Plus-plus Berkedok Spa di Padang, 13 Wanita dan 1 Pria Diamankan

Razia Tempat Pijat Plus-plus Berkedok Spa di Padang, 13 Wanita dan 1 Pria Diamankan

Satpol PP Padang mengamankan 13 wanita dan satu pria dari sejumlah tempat pijat plus plus berkedok salon kecantikan dan spa. [Foto: Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com -- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang mengamankan 14 orang dari sejumlah tempat pijat plus-plus berkedok salon kecantikan dan spa, Rabu (23/2/2022) sore.

Sebanyak 14 orang tersebut terdiri atas 13 orang wanita dan satu orang laki-laki.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Edrian Edward mengatakan, razia dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat yang resah terhadap tempat pijat plus-plus berkedok salon kecantikan dan spa tersebut.

"Ada tiga salon dan spa yang kita lakukan razia. Di sana katanya beraktivitas sebagai salon, tetapi kita lihat tidak ada aktivitas yang berbentuk salon. Yang kita temukan adanya sekat-sekat seperti tempat pijit," ujarnya.

Dia menuturkan razia dimulai dari sebuah salon di Jalan Purus 5, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat. Di sana, petugas menertibkan empat orang wanita dengan inisial RS 37 tahun, SH 32 tahun, D 43 tahun, dan NS 52 tahun.

Kemudian, razia dilakukan ke panti pijit tradisional di Jalan Belanti Raya, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, dan mengamankan lima orang wanita dengan inisial ES 46 tahun, SH 40 tahun, R 43 tahun, S 46 tahun, dan M 37 tahun.

Razia lalu dilanjutkan ke sebuah salon di Jalan Angkasa Puri 2, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, dan menertibkan empat orang wanita dengan inisial ER 21 tahun, M 30 tahun, DD 28 tahun, JS 28 tahun, dan satu orang pria inisial SJ 28 tahun.

Baca Juga: Kuasai Trotoar, PKL di Padang Panjang Ditertibkan Satpol PP

"Selain 14 orang yang kita amankan, kita juga membawa kasur dan tirai pembatas yang digunakan sebagai barang bukti, dan pemiliknya kita panggil menghadap Satpol PP," kata Edrian. [fru]

Baca Juga

Detik-detik Menegangkan Satpol PP Padang Selamatkan Bocah Hanyut saat Tradisi Balimau
Detik-detik Menegangkan Satpol PP Padang Selamatkan Bocah Hanyut saat Tradisi Balimau
Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios