Padang, Padangkita.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melepasliarkan empat ekor siamang usai menjalani rehabilitasi, Selasa (22/2/2022).
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, satwa dilindungi dengan nama latin Symphalangus syndactilus itu dilepasliarkan di kawasan High Conservation Value PT Kencana Sawit Indonesia, Kabupaten Solok Selatan.
"Jalannya proses pelepasliaran ini juga dilakukan via aplikasi zoom meeting agar bisa diikuti oleh rimbawan dan pecinta lingkungan sebagai media pembelajaran bersama terkait upaya-upaya bersama dalam pelestarian satwa liar," ujarnya.
Dia menuturkan, empat ekor siamang yang masing-masing bernama Napoleon, Ita, Amin, dan Kajol itu rata-rata berumur sepuluh tahun.
Satwa tersebut sebelumnya telah menjalani rehabilitasi di Lembaga Konservasi Khusus Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatra Supayang selama tiga sampai dengan lima tahun.
"Selanjutnya siamang tersebut menjalani proses habituasi selama tiga bulan untuk menjaga perilaku dan sifat liarnya sampai satwa tersebut benar-benar sehat dan layak untuk dikembalikan ke habitatnya," jelas Ardi.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang dan pihak PT Kencana Sawit Indonesia yang telah berperan aktif dalam pelestarian satwa liar di Sumbar.
"Hal ini merupakan pencerminan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, NGO, pengusaha, peneliti dan media," ungkapnya.
Sebagai informasi, sudah sembilan pasang siamang yang telah dilepasliarkan di PT Kencana Sawit Indonesia.
Baca Juga: 2 Anak Burung Rangkong yang Ditemukan di Lubang Kayu, Diserahkan Warga Agam ke BKSDA
Berdasarkan pantauan, siamang yang dilepasliarkan itu sudah berkembang sebanyak empat ekor anak. Diketahui, PT Kencana Sawit Indonesia itu memiliki luas 1.700 hektare. [fru]