Berdiri di Atas Fasum, 8 Bangunan Dibongkar Satpol PP Padang

Berdiri di Atas Fasum, 8 Bangunan Dibongkar Satpol PP Padang

Satpol PP Padang membongkar bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum di kawasan kawasan Jalan By Pass, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (21/2/2022). [Foto: Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang membongkar bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum di kawasan Jalan By Pass, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (21/2/2022).

Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani mengatakan, ada delapan bangunan yang dibongkar. Para pemilik sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahuan pertama, kedua, dan ketiga dari Kantor Camat Lubuk Begalung.

"Semua pedagang sudah kita berikan surat teguran sebelum dilakukan pembongkaran," ujarnya.

Dia menuturkan, rencananya dalam waktu dekat, setelah pembongkaran ini, taman bunga akan dibangun di fasilitas umum tersebut.

"Setelah ditertibkan, akan dijadikan taman kota untuk mempercantik Jalan By Pass ini, dan juga ditempatkan bak sampah atau kontainer. Tentu akan kita surati dinas lingkungan hidup dan kita bentuk kerja sama dengan CSR untuk pembangunan taman," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang Edrian Edwar mengatakan, dalam pembongkaran tersebut, pihaknya menurunkan sebanyak 90 orang personel.

"Pembongkar ini kita lakukan bersama tim gabungan Satpol PP, TNI/Polri, pihak kecamatan Lubuk Begalung yang juga dihadiri langsung Bapak Camat dan Kelurahan Pampangan Nan XX," ujarnya.

Dia menegaskan, pemilik bangunan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga: Resahkan Warga, 6 Waria Diamankan Satpol PP dari Sebuah Kos-kosan di Andalas Padang

"Penertiban sudah dilakukan sesuai Perwako 23 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 tahun 2005, tentang Trantibum Di Kota Padang," ungkapnya. [fru]

Baca Juga

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis
Padang Siaga Long Weekend, Satpol PP Pertebal Pengamanan Kawasan Wisata hingga Tengah Malam
Padang Siaga Long Weekend, Satpol PP Pertebal Pengamanan Kawasan Wisata hingga Tengah Malam