Razia Salon dan Panti Pijat di Padang, 16 Wanita dan 3 Laki-laki Diamankan

Razia Salon dan Panti Pijat di Padang, 16 Wanita dan 3 Laki-laki Diamankan

Satpol PP Padang merazia tempat pijat yang diduga memberikan layanan plus-plus kepada pelanggan. [Ist]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang merazia salon dan panti pijat di sejumlah lokasi di Kota Padang, Kamis (17/2/2022). Sebanyak 16 orang wanita dan tiga orang laki-laki diamankan.

"Di salah satu panti pijat, ada tiga pasangan yang kita amankan dari dalam kamar. Sepertinya sedang melaksanakan pijat," ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/2/2022).

Dia menuturkan razia dilakukan untuk membasmi penyakit masyarakat di Kota Padang. Razia itu sendiri digelar berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di panti pijat.

"Masyarakat sudah resah dengan aktivitas panti pijat yang diduga ada plus-plusnya," jelas Mursalim.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya juga melakukan pemanggilan kepada pengelola panti pijat tersebut. Mereka yang diamankan juga dilakukan pendataan.

"Semua yang kita amankan, dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai prosedur. Jika ada yang ditemukan nanti indikasi maksiat, kita kirim untuk dibina lebih lanjut di Panti Rehabiliatsi Andam Dewi Solok," ucap Mursalim.

Baca Juga: Enam Wanita Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras Diamankan Satpol PP Pasbar

Selain itu, Satpol PP Padang juga melakukan tes darah, screening HIV, dan penyakit menular lainnya kepada mereka yang diamankan dalam razia ini. [fru]

Baca Juga

Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"