Jakarta, Padangkita.com - Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui usulan pembentukan panitia kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia. Panja dibentuk sebagai solusi konkret penyelamatan bisnis PT Garuda Indonesia yang kini terlilit utang hingga US$9,8 miliar atau sekitar Rp139 triliun.
"Mayoritas Fraksi di Komisi VI menyetujui pembentukan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia sebagai opsi untuk mendukung upaya penyelamatan maskapai kebanggaan nasional kita," kata Kapoksi Gerindra di Komisi VI DPR, Andre Rosiade, Senin (14/2/2022).
Andre menjelaskan, mayoritas fraksi (6 fraksi) setuju bahwa pembentukan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia di Komisi VI DPR seiring dengan berjalannya proses PKPU yang tengah berlangsung. Sementara ada 2 fraksi setuju pembentukan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia setelah proses PKPU selesai dan satu fraksi tidak hadir.
"Kenapa Panja penyelamatan Garuda harus dibentuk sekarang, ini semata dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan yang melekat terhadap DPR terhadap seluruh proses yang ditempuh agar Garuda bisa selamat. Termasuk mendukung hal-hal apa saja yang diperlukan oleh Garuda dalam rangka langkah penyelamatan. Untuk apa Panja berjalan bila PKPU sudah selesai? Jadi tidak ada gunanya," terang dia.
Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat ini mengatakan bahwa pembentukan Panja tersebut dianggap penting dalam mengawasi penyelesaian utang Garuda terhadap kreditur, yang mana utang paling banyak berasal dari lessor atau penyewa pesawat.
Andre memastikan, Fraksi Gerindra mendukung penuh pembentukan Panja sebagai bagian dari upaya mengawal penyelamatan Garuda Indonesia.
Baca juga: Andre Rosiade Minta Waskita Karya Perbaiki Kualitas Jalan Tol, Termasuk Ruas Tol Trans Sumatra
"Gerindra sesuai dengan arahan Pak Prabowo konsisten mendukung membentuk Panja sebagai bentuk pengawalan penyelamatan Garuda Indonesia," kata Andre. [*/pkt]