Padang, Padangkita.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menutup sementara layanan tatap muka usai tiga orang pegawai dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan kantor lembaga pengawas penyelenggara layanan publik tersebut ditutup mulai Senin (14/2/2022) ini.
"Interaksi langsung dalam pemberian layanan kita tiadakan untuk sementara. Hal tersebut untuk memutus penularan Covid-19 setelah tiga pegawai kita positif terkonfirmasi," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon.
Tiga orang pegawai tersebut terdiri atas dua orang asisten dan satu orang sopir Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Mereka dinyatakan positif tertular berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang masing-masing keluar pada Jumat-Minggu (11-13/2/2022).
"Mereka tidak ada memiliki gejala berat. Namun, ada yang mengalami gejala ruam di kulit. Saat ini, mereka menjalani isolasi mandiri," ungkap Yefri.
Dia tidak mengetahui pasti penyebab tiga pegawai itu terpapar Covid-19. Namun, saat ada pegawai yang mengalami gejala Covid-19, pihaknya langsung melakukan swab kepada pegawai yang bersangkutan. Hasilnya, tiga pegawai dinyatakan terpapar Covid-19.
Yefri menerangkan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan swab massal kepada seluruh pegawai, dan penyemprotan disinfektan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Baca Juga: Tolak SE Siswa SD Wajib Vaksin, Ratusan Ortu Unjuk Rasa di Depan Kantor Ombudsman dan DPRD Padang
"Sementara, untuk layanan, kita lakukan secara daring," sebutnya. [fru]