Batusangkar, Padangkita.com – Kabupaten Tanah Datar telah memulai vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Namun, tidak ada pemaksaan atau konsekuensi terhadap anak yang belum divaksin untuk belajar mandiri di rumah, seperti halnya yang diberlakukan di Kota Padang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Datar, Riswandi menyatakan telah mengeluarkan surat edaran atau SE tentang Pembelajaran Tatap Muka dan Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 sampai 11 Tahun untuk Pencegahan Covid-19.
“Melihat peningkatan kasus positif Covid-19 beberapa hari terakhir, pembelajaran pada SD dan SMP yang sempat sekolah penuh Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali melaksanakan PTM dengan sistem 50% jumlah siswa, sesuai petunjuk teknis SKB 4 Menteri, terhitung kemarin,” kata Riswandi dihubungi Padangkita.com, Sabtu (12/2/2022).
Dalam SE yang ditujukan kepada Satuan Pengawas Pendidikan, Kepala UPT SD dan UPT SMP se-Tanah Datar, Riswandi meminta untuk mendampingi proses vaksinasi siswa ketika tidak didampingi orang tua, dan bagi siswa yang tidak bisa vaksinasi untuk melampirkan surat keterangan sakit dari dokter.
“Kita juga sudah menegaskan kepada pengawas bersama kepala sekolah untuk melaksanakan sosialisasi untuk vaksinasi Covid-19, sehingga orang tua maupun siswa mengerti tentang manfaat vaksinasi itu,” jelasnya.
Menanggapi kerisauan orang tua atas paksaan vaksinasi, Riswandi kembali menegaskan untuk sampai saat ini pihaknya tidak memaksa untuk vaksin.
“Paksaan atau kewajiban dan sanksi atas vaksinasi untuk usia 6 sampai 11 tahun tidak ada, kalau ada sekolah yang melakukan itu, silakan lapor dengan bukti cukup sehingga bisa diambil tindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Dihubungi Padangkita.com secara terpisah, Kadis Kesehatan Tanah Datar, dr. Yesrita Zedrianis membenarkan imbauan untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun telah dilaksanakan petugasnya di sekolah-sekolah.
“Benar, kita lakukan sosialisasi agar orang tua dan siswa SD dan SMP sadar dan mau divaksin, kita anjurkan untuk vaksin, kalau paksaan itu tidak pernah kami lakukan,” katanya.
Yesrita juga membenarkan beberapa hari terakhir kasus terkonfirmasi Covid-19 kembali terjadi di Tanah Datar.
“Kasus ini kembali terjadi 27 Januari 2022 lalu, dan dengan rentang waktu sampai kemarin telah terjadi 39 kasus, dengan 14 kasus Probable Omicron yang dikeluarkan Laboratorium Unand Padang,” ujarnya.
Karena itu, Yesrita mengimbau, agar masyarakat kembali meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
“Penyebaran Covid-19 varian Omicron sangat cepat, meski kasus di Tanah Datar masih Probabel atau belum dipastikan terpapar, namun tentunya masyarakat harus lebih ketat Prokes dan bagi yang belum vaksin untuk segera vaksin,” tukasnya. [djp/pkt]