PTUN Batalkan SK Penggantian Ketua DPRD Bukittinggi, Ini Tanggapan Gubernur Mahyeldi

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: DKP siapkan program 1.000 rumpon dan tambak milenial untuk mendorong peningkatan populasi ikan

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansyarullah (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah berkomentar singkat soal keputusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Padang yang membatalkan penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi.

Mahyeldi menuturkan pihaknya saat ini belum menerima secara resmi surat putusan tersebut. Terkait apakah akan ada banding atau tidak, dia menerangkan dirinya akan mempelajarinya terlebih dahulu.

“Ya, nanti kita pelajari dulu,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (10/2/2022).

Sebelumnya diberitakan PTUN Padang mengabulkan gugatan yang dilayangkan Herman Sofyan, mantan Ketua DPRD Kota Bukittinggi terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar.

Diketahui, Herman sebelumnya diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi melalui SK Gubernur Sumbar Nomor 171-730-2021 tentang Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi tertanggal 20 September 2021.

Dalam putusan yang dimuat pada http://sipp.ptun-padang.go.id/index.php/detil_perkara, PTUN Padang mengabulkan gugatan penggugat (Herman Sofyan) untuk seluruhnya.

Kemudian majelis hakim dalam putusan juga menyatakan batal atau tidak sah SK Gubernur Sumbar Nomor 171-730-2021 tentang Pemberhentian Pimpinan DPRD Bukittinggi tertanggal 20 September 2021, dan SK Gubernur Sumbar Nomor 171-731-2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bukittinggi tertanggal 20 September 2021

Baca Juga: PTUN Batalkan SK Gubernur Sumbar Tentang Pergantian Ketua DPRD Kota Bukittinggi

Selanjutnya majelis hakim memerintahkan tergugat (Gubernur Sumbar) untuk mencabut kedua SK tersebut. [fru]

Baca Juga

Warga Paninggahan Minta Percepatan Normalisasi Sungai dan Rehabilitasi Lahan Pertanian
Warga Paninggahan Minta Percepatan Normalisasi Sungai dan Rehabilitasi Lahan Pertanian
Darnis Penuh Haru Terima Bantuan Bedah Rumah dan Sembako yang Diserahkan Gubernur Sumbar
Darnis Penuh Haru Terima Bantuan Bedah Rumah dan Sembako yang Diserahkan Gubernur Sumbar
Kerugian Akibat Bencana di Kabupaten Solok Capat Rp1,9 T, Percepat Rehabilitasi Infrastruktur
Kerugian Akibat Bencana di Kabupaten Solok Capat Rp1,9 T, Percepat Rehabilitasi Infrastruktur
Ratusan Warga Sambut Kehadiran Mahyeldi Iktikaf di Masjid Al Wustha Pulai Tangah Agam
Ratusan Warga Sambut Kehadiran Mahyeldi Iktikaf di Masjid Al Wustha Pulai Tangah Agam
Gubernur Sumbar Minta Dukungan Komisi II DPR RI agar Kemenkeu Percepat Kirim Dana TKD
Gubernur Sumbar Minta Dukungan Komisi II DPR RI agar Kemenkeu Percepat Kirim Dana TKD
Buya Mahyeldi: Ramadan Momentum Perkuat Ketakwaan dan Solidaritas Sosial
Buya Mahyeldi: Ramadan Momentum Perkuat Ketakwaan dan Solidaritas Sosial