PTUN Batalkan SK Penggantian Ketua DPRD Bukittinggi, Ini Tanggapan Gubernur Mahyeldi

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: DKP siapkan program 1.000 rumpon dan tambak milenial untuk mendorong peningkatan populasi ikan

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansyarullah (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah berkomentar singkat soal keputusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Padang yang membatalkan penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi.

Mahyeldi menuturkan pihaknya saat ini belum menerima secara resmi surat putusan tersebut. Terkait apakah akan ada banding atau tidak, dia menerangkan dirinya akan mempelajarinya terlebih dahulu.

“Ya, nanti kita pelajari dulu,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (10/2/2022).

Sebelumnya diberitakan PTUN Padang mengabulkan gugatan yang dilayangkan Herman Sofyan, mantan Ketua DPRD Kota Bukittinggi terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar.

Diketahui, Herman sebelumnya diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi melalui SK Gubernur Sumbar Nomor 171-730-2021 tentang Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi tertanggal 20 September 2021.

Dalam putusan yang dimuat pada http://sipp.ptun-padang.go.id/index.php/detil_perkara, PTUN Padang mengabulkan gugatan penggugat (Herman Sofyan) untuk seluruhnya.

Kemudian majelis hakim dalam putusan juga menyatakan batal atau tidak sah SK Gubernur Sumbar Nomor 171-730-2021 tentang Pemberhentian Pimpinan DPRD Bukittinggi tertanggal 20 September 2021, dan SK Gubernur Sumbar Nomor 171-731-2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bukittinggi tertanggal 20 September 2021

Baca Juga: PTUN Batalkan SK Gubernur Sumbar Tentang Pergantian Ketua DPRD Kota Bukittinggi

Selanjutnya majelis hakim memerintahkan tergugat (Gubernur Sumbar) untuk mencabut kedua SK tersebut. [fru]

Baca Juga

Gubernur Sumbar Harap Bulan Sabit Merah Bantu Perbaiki Infrastruktur yang Rusak karena Bencana
Gubernur Sumbar Harap Bulan Sabit Merah Bantu Perbaiki Infrastruktur yang Rusak karena Bencana
Gubernur Sumbar, Bupati - Wali Kota dan Rektor Sepakati Komitmen soal Kebencanaan dan Tol
Gubernur Sumbar, Bupati - Wali Kota dan Rektor Sepakati Komitmen soal Kebencanaan dan Tol
Gubernur Mahyeldi Tinjau Jembatan Pasar Tandikek sudah 2 Bulan Rusak tak Bisa Dilalui
Gubernur Mahyeldi Tinjau Jembatan Pasar Tandikek sudah 2 Bulan Rusak tak Bisa Dilalui
Pemprov Sumbar Gandeng APDI untuk Pemetaan Daerah Rawan Bencana Menggunakan Drone
Pemprov Sumbar Gandeng APDI untuk Pemetaan Daerah Rawan Bencana Menggunakan Drone
Jalan Lembah Anai Dikerjakan Siang Malam Pakai 32 Alat Berat, Target Tuntas 21 Juli 2024
Jalan Lembah Anai Dikerjakan Siang Malam Pakai 32 Alat Berat, Target Tuntas 21 Juli 2024
Salurkan Bantuan Rp717 Juta, BPKH juga Siapkan Beasiswa buat Anak Korban Bencana di Sumbar
Salurkan Bantuan Rp717 Juta, BPKH juga Siapkan Beasiswa buat Anak Korban Bencana di Sumbar