Pemko Padang Jadikan Kawasan Batang Arau Sebagai Pusat Jajanan Tradisional

Pemko Padang Jadikan Kawasan Batang Arau Sebagai Pusat Jajanan Tradisional

Satpol PP Kota Padang membantu menyiapkan kawasan yang akan dijadikan pusat kuliner tradisional. [Foto: Diskomifo Padang]

Padang, Padangkita.com - Camat Padang Selatan Teddy Antonius menyatakan pemerintah bakal menjadikan kawasan Batang Arau sebagai pusat jajanan tradisional dan salah satu ikon wisata di Kota Padang.

Penjual jagung dan pisang bakar yang selama ini berjualan di atas Jembatan Siti Nurbaya, kata dia, dipindahkan ke lokasi yang sudah disediakan pemerintah, yakni di bawah jembatan di sepanjang pinggir sungai Batang Arau.

"Kita berupaya menata para pedagang tersebut, dengan memindahkan ke lokasi yang lebih representatif dan nyaman, sehingga para pembeli dapat menikmati kuliner sambil menikmati suasana tepi sungai dan Pelabuhan Muara," ujar Teddy, Rabu (9/2/2022).

Teddy menambahkan, dengan penataan ini dapat menjadikan kawasan Batang Arau lebih hidup, serta menggairahkan sektor pariwisata yang berimbas dengan peningkatan perekonomian masyarakat melalui usaha kuliner.

Ia menjelaskan, Batang Arau merupakan kawasan terpadu pariwisata Kota Padang, dengan tertatanya pedagang ini tentu akan mendongkrak kepariwisataan Kota Padang. Melalui Dinas Pariwisata nantinya akan melakukan kerja sama dengan penggiat pariwisata untuk meramaikan lokasi tersebut agar pendapatan pedagang juga meningkat.

Selain itu, kata dia, relokasi dan penataan pedagang tersebut juga bertujuan mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sepanjang Jembatan Siti Nurbaya, khususnya saat libur dan akhir pekan.

Selama ini para pedagang menggelar dagangan dan melayani pembeli di atas jembatan, akibatnya banyak kendaraan yang parkir di atas jembatan. Selain mengakibatkan kemacetan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, bahkan berpotensi mengakibatkan kerusakan dan ambruknya jembatan tersebut.

Baca juga: Semua Jenis Kendaraan Dilarang Parkir di Sepanjang Jembatan Siti Nurbaya 

"Jadi, dengan relokasi ini, pedagang bisa berjualan dengan tenang karena aktivitasnya tidak lagi melanggar peraturan perundang-undangan, dan pengguna jalan aman serta Jembatan Siti Nurbaya kembali berfungsi sebagaimana mestinya," ujarnya. [*/pkt]

Baca Juga

APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Padang Siap Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Padang Siap Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan