Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai, kenaikan tarif pelaksanaan ibadah haji di tahun 1443H/2022M di masa pandemi Covid-19 saat ini, merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari.
"Ini suatu hal yang tak bisa dihindarkan, karena item dari pelaksanaan (haji) itu kan bertambah. Katakan PCR, itu ada di sejumlah titik mulai dari pemberangkatan, pelaksanaan ibadah di Arab Saudi nantinya, lalu kepulangan dari Saudi ke Indonesia, itu kan otomatis menambah harga," jelas Marwan usai melakukan pertemuan dengan jajaran Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, di Surabaya, Jumat (4/2/2022) lalu.
Lanjut dia, adanya pandemi, tentu menjadi pelajaran bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji harus tetap mengedepankan prinsip kewaspadaan wabah penyakit, agar jemaah haji dapat lebih siap menghadapi dan mencegah serta dapat beribadah secara khusyuk.
"Dalam hitungan kita antara harga Rp200 ribu hingga Rp275 ribu per titik, kemudian dikali tujuh, kan lumayan. Kemudian juga kalau terjadi karantina, itu semua mempengaruhi biaya maka kenaikan harga tidak bisa kita hindarkan," ungkapnya.
Sedangkan dalam keadaan normal saja, kenaikan tarif ibadah haji pun, ungkap Marwan, dapat juga berasal dari pertambahan nilai pajak Arab Saudi dan pertambahan nilai tukar yang setiap tahunnya ada pertambahan.
"Namun demikian di keadaan normal, hal ini bisa kita siasati diambil dari nilai manfaat. Namun di keadaan pandemi Covid-19 saat ini kan tidak mungkin, kira-kira begitu jadi kita tidak bisa menghindari adanya tambahan ongkos itu," ungkap legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II tersebut.
Oleh karenanya, Marwan menambahkan, terkait dengan persoalan kesehatan calon jemaah, nantinya Komisi VIII DPR akan merundingkan bersama dengan pemerintah agar nantinya hal-hal yang terkait dengan kesehatan untuk dimasukkan ke dalam APBN.
Apalagi lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, di tengah keinginan masyarakat yang menurut laporan dari Kanwil Kemenag di Jatim yang mengungkapkan keinginan masyarakat Jatim untuk bisa melaksanakan ibadah haji sangat tinggi. Maka sangat penting bagi pemerintah khususnya Kementerian Agama untuk melakukan perundingan terkait jumlah kuota pelaksanaan haji.
"Andaikan Saudi memotong 50 persen yang diperbolehkan berangkat di masa pandemi ini, saya yakin sejumlah negara tidak seluruhnya memberangkatkan," jelas dia.
Baca Juga : Rata-rata Masa Tunggu Haji Hingga 25 Tahun, Ini Solusi Terbaru dari Kemenag
Untuk itu ingat dia, pemerintah harus bisa merundingkan dengan Arab Saudi agar nantinya kuota dari negara lain yang calon jamaah hajinya tidak bisa diberangkatkan bisa kita pakai. Jadi tentu itu butuh lobby, butuh kegigihan meyakinkan Saudi. [*/Pkt]