Untuk Pertama Kalinya, Pilkades di Kota Pariaman Pakai Quick Count 

Untuk Pertama Kalinya, Pilkades di Kota Pariaman Pakai Quick Count 

Bimtek Aplikasi QC Pilkades tahun 2022 yang digelar di Kantor LKAAM Desa Ampalu, Jumat (4/2/2022). [Foto : Ist]

Kota Pariaman, Padangkita.com - Untuk pertama kalinya, Pemilihan Kepala Desa tahun 2022  di Kota Pariaman akan menggunakan metode Quick Count (QC) atau hitung cepat. Tujuannya untuk mengetahui gambaran hasil perhitungan Pilkades di masing-masing TPS.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kota Pariaman, Hendri mengatakan, menjelang Pilkades pada tanggal 12 Februari 2022 mendatang, pihaknya melakukan Bimtek dalam menggunakan aplikasi QC Pilkades atau hitung cepat yang dibuat Dinas Kominfo Kota Pariaman. Aplikasi ini merupakan perdana digunakan pada Pilkades tahun ini.

“Kita mengumpulkan tenaga untuk penginputan data untuk pelaksanaan Pilkades tahun 2022. Petugas penginputan data berasal dari pendamping desa berdikari, pendamping lokal desa dan pegawai dari DPMDes”, ujar Hendri saat memberi arahan pada Bimtek Aplikasi QC Pilkades tahun 2022 di Kantor LKAAM  Desa Ampalu, Jumat (4/2/2022).

Hendri juga menjelaskan bahwa petugas tersebut dibagi ke masing-masing TPS dan nantinya juga bertanggung jawab di TPS serta melaporkan pada aplikasi yang telah dibuat.

“Mereka juga bertanggung jawab menginput hasil dari perhitungan Pilkades. Setelah itu, secara otomatis kita langsung mendapatkan gambaran hasil perhitungan. Kita bisa mengetahui beberapa menit atau beberapa jam setelah pelaksanaan selesai, dan mengetahui siapa yang akan menjadi calon kepala desa terpilih di masing-masing desa”, imbuhnya.

Ia juga menuturkan bahwa Pilkades tahun 2022 ada 18 desa yang bertarung dengan 58 TPS yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pariaman Utara (10 Desa), Kecamatan Pariaman Timur (3 Desa), dan Kecamatan Pariaman Selatan (5 Desa).

“Kami berharap pada perhitungan suara nantinya dapat berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada kecurangan”, tandasnya mengakhiri.

Sementara itu, Kabid E-government Dinas Kominfo Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda menjelaskan bahwa aplikasi QC Pilkades merupakan aplikasi yang dibuat sendiri oleh Dinas Kominfo Kota Pariaman untuk membantu pelaksanaan Pilkades di Kota Pariaman dalam mempercepat hasil dari Pilkades.

“Kita membantu DPMDes Kota Pariaman dalam bentuk aplikasi QC Pilkades. Dengan aplikasi ini, seluruh admin-admin di TPS bisa langsung menginput hasilnya”, ulasnya.

Baca juga: Pembukaan Jalan Manggung – Padang Birik Birik Munculkan Akses Destinasi Baru Kota Pariaman

“Sehingga dengan hitung cepat kita mendapat gambaran hasil dari Pilkades. Kalau untuk hasil sebenarnya tetap yang manual namun dengan aplikasi ini setidaknya terlihat pemenang calon kepala desa di masing-masing desanya”, tutupnya. [*/pkt]

Baca Juga

Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'