Lubuk Basung, Padangkita.com - Kabupaten Agam peroleh kuota pupuk bersubsidi sebanyak 19.452 ton dari berbagai jenis tahun ini. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu, yang hanya peroleh 15.535 ton atau naik 3.917 ton.
Kabid Prasarana Sarana Pertanian dan Penyuluh Dinas Pertanian Agam, Armelia, Selasa (1/2/2022) menyebutkan, dari jumlah kuota pupuk itu terbagi lima jenis yaitu, UREA, SP-36, ZA, NPK dan organik.
“Pupuk jenis UREA peroleh kuota 7.544 ton, SP-36 3.063 ton, ZA 1.638 ton, NPK 6.283 ton dan organik 923,” jelasnya, Kamis (3/2/2022).
Dia mengingatkan, untuk penyaluran pupuk bersubsidi harus melalui produsen, distributor dan kios resmi yang ditunjuk pemerintah. Karena penerima pupuk ini adalah petani yang sudah tergabung dalam kelompok dan memiliki kartu tani.
“Kita memiliki dua produsen, tujuh distributor dan 168 kios yang tersebar di Kabupaten Agam,” ujarnya.
Kedua produsen itu yakni Pupuk Iskandar Muda (PIM) dengan empat distributor yaitu PT Fajar Semesta Harapan, CV Dt Kabasaran, CV Putra Arena dan PT Tina Dimas Raya. Kemudian Petrokimia Gresik tiga distributor yaitu, CV Fajar Semesta, PT Pertani dan CV Tazar dan CO.
Dijelaskan, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi jenis UREA sebesar Rp2.250 per kilogram, SP-36 Rp2.400 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram dan organik Rp800 per kilogram.
“Dengan pupuk bersubsidi, kita berharap dapat memenuhi kebutuhan pertanian di Agam, serta mampu mendorong peningkatan produksi pertanian ke depannya,” sebutnya.
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini harus tergabung di kelompok tani dan memiliki kartu tani.
Baca Juga : DPR RI Soroti Realisasi Belanja Pupuk Subsidi 2021
Namun katanya, bisa menggunakan KTP apabila petani sudah terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). [*/Pkt]