Padang, Padangkita.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang berhasil menggagalkan percobaan pelarian seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Junaidi selaku Wakil Komandan Regu Pengamanan yang bertugas saat kejadian, mengatakan, WBP berinisial S tersebut mencoba kabur dari lapas tersebut pada (27/1/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
S mencoba kabur dengan memanjat atap Blok Hunian A-8 Lapas Kelas IIA Padang dengan menggunakan kain sarung dan handuk.
Percobaan kabur tersebut berhasil digagalkan oleh petugas regu jaga saat melakukan kontrol keliling sistem keamanan digital (Sikodi).
"Saat tengah melakukan kontrol keliling SIKODI di area Blok A, kami melihat WBP inisial S memanjat atap kamar dengan cara kedua tangan dibalut menggunakan kain. Tanpa pikir panjang, kami langsung mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke ruang Ka KPLP," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto mengatakan, S merupakan narapidana dengan masa hukuman seumur hidup kasus Pasal 340 KUHP.
"Percobaan pelarian oleh WBP dengan hukuman seumur hidup ini telah berhasil digagalkan oleh jajaran pengamanan regu I yang piket saat itu. Terima kasih atas upaya dan kerja keras rekan-rekan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas Padang. Terus waspada dan lakukan deteksi dini sesering mungkin," ungkapnya.
Untuk selanjutnya, WBP inisial S telah diamankan di dalam strap sel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kemenkumham Dorong Pelaku Usaha di Sumbar Daftarkan Kekayaan Intelektual
"Yang bersangkutan telah kita amankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku guna mendeteksi apakah ada keterlibatan WBP lain dalam percobaan pelarian ini," ucapnya. [*/fru]