Padang, Padangkita.com - Sumatra Barat (Sumbar) kini punya insenerator pemusnah limbah medis B3 atau bahan beracun dan berbahaya, yang diresmikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (27/1/2022).
Fasilitas insenerator limbah medis yang telah mulai beroperasi itu berada di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Siti Aisyah mengatakan selama ini sebagian besar limbah di Sumbar dikirim ke Jawa.
"Kami berharap dukungan dari berbagai pihak dalam operasional insinerator. Insinerator sudah mempunyai izin dan bisa menerima limbah medis. Kementerian juga sudah menyiapkan anggaran khusus untuk operasional pengumpulan limbah," jelas Siti Aisyah.
Saat ini, kata dia, kemampuan insinerator TPA Air Dingin dapat mengolah 300 kilogram sampah per jam dan dapat beroperasi selama 24 jam sehingga kapasitasnya bisa mencapai 7 ton per hari.
Oleh karena itu, Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Asisten II (Bidang Ekonomi dan Pembangunan) Setdaprov Sumbar, Benni Warlis menginginkan nantinya seluruh limbah medis di Sumatra Barat, Riau, dan Jambi dapat diolah di sini.
"Agar bisa berfungsi secara maksimal, operasional insinerator ini harus didukung dengan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, terutama perbaikan jalan untuk menuju kawasan insinerator," ungkap Benni.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Sekretaris Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian LHK, Sayid Muhadhar, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan upaya-upaya pembinaan dan pengawasan dalam hal keberlanjutan fasilitas ini.
Baca juga: Kunjungan ke Semarang, Ini Kebijakan yang Bakal Dicontoh Gubernur Mahyeldi dari Jateng
"Dengan semangat bersama, kita akan mendukung peningkatan sarana dan prasarana, serta juga peningkatan sumber daya sehingga fasilitas ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Sumatra Barat," jelasnya. [*/pkt]