Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang dari Atas Batu Grib Pantai Padang

Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang dari Atas Batu Grib Pantai Padang

Personel Satpol PP Padang saat menertibkan tenda dan lapak pedagang dari atas batu grib pemecah ombak di kawasan Pantai Padang, Kamis (20/1/2022). [Foto: Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang menertibkan tenda dan lapak pedagang di atas batu grib pemecah ombak di kawasan Pantai Padang, Kamis (20/1/2022) sore.

Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengunjung saat berkunjung ke Pantai Padang.

Penertiban juga bertujuan untuk membuat kawasan Pantai Padang menjadi tertata. Hal itu karena keberadaan tenda dan lapak pedagang di atas batu grib itu bisa menghambat pemandangan ke arah laut.

Mursalim mengatakan, pihaknya menerjunkan 60 orang personel dalam penertiban. Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya juga telah memberikan surat peringatan kepada pedagang.

"Dengan adanya penertiban ini, semoga kawasan Pantai Padang semakin terlihat indah dan nyaman. Sehingga pengunjung yang datang pun juga semakin ramai," jelasnya.

Dia menegaskan, pihaknya melarang pedagang mendirikan tenda dan lapak pedagang di atas batu grib itu karena terindikasi menjadi tempat perbuatan maksiat.

Baca Juga: Tenda Ceper di Pantai Padang Bakal Ditertibkan

"Lapak dan payung-payung ceper di atas batu grib bisa saja orang berbuat yang tidak-tidak karena tempatnya tertutup, makanya sudah saatnya kembali ditertibkan ke depannya akan terus dilakukan pengawasan," ungkapnya. [*/fru]

Baca Juga

Sinergi TNI-Polri dan Pemko, 400 Personel Turun Tangan Bersihkan Wajah Wisata Pantai Padang
Sinergi TNI-Polri dan Pemko, 400 Personel Turun Tangan Bersihkan Wajah Wisata Pantai Padang
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"