
Ilustrasi barang bukti narkoba. (Foto: ditresnarkoba polda kalsel)
Padangkita.com - Mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) fokus melakukan sosialiasi kepada pelajar dan elemen masyarakat di setiap kecamatan pada 2018.
Kabag Kesbangpol Setdakab Pessel, Rinaldi, menyatakan upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan.
"Dalam sosialisasi, tim mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan pengaruh narkoba. Karena, zat terlarang tersebut sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan baik secara fisik maupun psikis penggunanya," katanya dikutip dari humas, Sabtu (24/02/2018).
Menurutnya, narkoba akan mudah masuk ke daerah ini kalau tidak adanya pengawasan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Oleh karena itu, seluruh elemen harus bersatu memberantas peredaran dan penggunaan narkoba.
Kalangan pelajar dan remaja dianggap sangat rentan terhadap pengaruh narkoba. Untuk itu perlu adanya edukasi bagi mereka agar dapat menangkal pengaruh negatif tersebut.
"Usia remaja sangat rentan akan pengaruh narkoba, maka untuk mengantispasinya, mereka harus diberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba secara berkelanjutan, pendidikan agama serta memperkuat keimanan," imbuhnya.
Dikatakannya, untuk mengantisipasi narkoba di daerah ini, maka setiap individu memiliki tanggung jawab moral dalam mengawasi lingkungan agar tidak ada ruang bagi pengedar narkoba untuk beraksi.
Selain itu, peran orang tua dalam hal ini sangat penting. Sebab, penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini semakin memprihatinkan.
Dirinya menegaskan sosialisasi tentang bahaya dan antisipasi penggunaan narkoba di setiap kecamatan merupakan kegiatan rutin yang mesti dilaksanakan setiap tahun.
"Sosialisasi itu sangat penting untuk memberikan pemahaman secara mendalam kepada seluruh elemen masyarakat tentang bahaya narkoba dan cara pencegahannya. Salah satu upaya yang dilakukan selama ini untuk pemberantasan narkoba adalah tes urine terhadap ASN.