Vaksinasi Booster Perdana Digelar BINDA Sumbar di Sawahlunto

Vaksinasi Booster Perdana Digelar BINDA Sumbar di Sawahlunto

Penerima vaksinasi booster di Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Rabu (12/1/2022). [Ist]

Sawahlunto, Padangkita.com - Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster di Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Rabu (12/1/2022).

Asisten I Pemerintah Kota Sawahlunto, Kepala Desa Sikalang dan Ketua Pengurus Mesjid Jamik Desa Sikalang menjadi penerima perdana suntik vaksin booster di daerah itu.

Kepala BINDA Sumbar, Hendra mengatakan, Kota Sawahlunto merupakan salah satu daerah di Sumbar yang diperbolehkan menggelar vaksinasi booster karena sudah memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah.

Syaratnya yaitu capaian vaksinasinya sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Selain Sawahlunto, daerah di Sumbar yang diperbolehkan menggelar vaksinasi booster yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Hendra menuturkan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, vaksinasi booster ini akan diprioritaskan untuk lansia dan kelompok rentan. Upaya penyuntikan dosis ketiga ini penting dilaksanakan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, terutama mengingat Covid-19 terus bermutasi.

“Presiden sudah menegaskan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan secara gratis. Bagi Presiden, keselamatan rakyat lebih utama. Selain kriteria di atas, syarat penerima dosis ketiga ini, calon penerima sudah menerima vaksin kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ujar Hendra.

Dia menambahkan, Badan POM per 10 Januari 2022, sudah menyetujui lima jenis vaksin Covid-19 sebagai booster yakni CoronaVac/Vaksin Covid-19 Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan vaksin Zifivax.

Masing-masing dikategorikan sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya. Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap di awal sama dengan jenis vaksin booster, sedangkan heterolog maksudnya jenis vaksin primer dan booster yang digunakan berbeda.

Vaksin booster sekarang ini, ungkap Hendra, diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap. Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Ini Kata Kemenkes Soal Harganya

“Mengingat vaksinasi ini penting, BINDA Sumbar mengajak kembali seluruh masyarakat yang sudah memenuhi kriteria booster untuk segera disuntik. Pun bagi yang sama sekali belum divaksin, diimbau untuk segera mendatangi gerai vaksinasi yang ada,” terang Hendra. [fru]

Baca Juga

BINDA Sumbar Siap Hadapi Potensi Kerawanan Jelang Pilkada Serentak 2024
BINDA Sumbar Siap Hadapi Potensi Kerawanan Jelang Pilkada Serentak 2024
Menkes: Vaksinasi Booster Tingkatkan Kadar Antibodi Berkali Lipat
Menkes: Vaksinasi Booster Tingkatkan Kadar Antibodi Berkali Lipat
Bupati dan Wabup Tanah Datar Divaksin Booster 
Bupati dan Wabup Tanah Datar Divaksin Booster 
ASN di Kota Payakumbuh Wajib Ikuti Vaksin Booster 
ASN di Kota Payakumbuh Wajib Ikuti Vaksin Booster 
Peringati HPN, Polda Sumbar Gelar Vaksinasi Booster untuk Jurnalis
Peringati HPN, Polda Sumbar Gelar Vaksinasi Booster untuk Jurnalis
BINDA Sumbar Kembali Gelar Vaksinasi di 5 Wilayah, Target Sasaran 8.500 Penerima
BINDA Sumbar Kembali Gelar Vaksinasi di 5 Wilayah, Target Sasaran 8.500 Penerima