SPI Keluhkan Harga Pupuk Subsidi yang Meroket 100 Persen

SPI Keluhkan Harga Pupuk Subsidi yang Meroket 100 Persen

Pupuk bersubsidi. Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) mengeluhkan lonjakan harga pupuk nonsubsidi yang mencapai 100 persen pada pekan pertama Januari 2022. Hal tersebut menyebabkan kerugian bagi petani karena harga jual komoditas yang masih rendah di tingkat petani dan kenaikan harga komoditas yang tidak normal di tingkat pasar.

Diketahui, tren kenaikan harga pupuk non-subsidi itu sudah berlangsung sejak Oktober 2021. Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah untuk memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi aman guna meringankan beban petani yang terdampak tingginya harga pupuk non-subsidi.

”Lonjakan harga pupuk nonsubsidi ini menyebabkan sejumlah masalah seperti terhambatnya produksi serta semakin tingginya harga komoditas pangan,” ujar Gus Muhaimin itu dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (11/1/2022).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi potensi kelangkaan pupuk bersubsidi akibat meledaknya permintaan yang disebabkan lonjakan harga pupuk nonsubsidi dan permainan oknum mafia pupuk.

Di sisi lain, Gus Muhaimin meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian insentif terhadap produsen pupuk dalam negeri. Hal itu sebagai upaya mengontrol kenaikan harga pupuk non subsidi yang terdampak akibat naiknya bahan baku pupuk internasional.

”Pemerintah juga harus mengoptimalkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi ke petani dan melakukan pemetaan masalah untuk menemukan solusi konkret dalam menyelesaikan permasalahan terhambat dan tidak meratanya distribusi pupuk bersubsidi,” jelasnya.

Legislator dapil Jawa Timur VIII itu juga mengharapkan pemerintah untuk melakukan evaluasi dan verifikasi kembali data petani penerima bantuan pupuk bersubsidi di lapangan sehingga penerima pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai. Sebelumnya, Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI Kusnan mengatakan kenaikan harga pupuk non-subsidi itu turut mengoreksi pendapatan petani secara nasional.

Baca Juga : Dukung Pertanian Padi Sawah Organik, Gubernur Mahyeldi Janjikan Bantu Pupuk, Alat dan Benih

Konsekuensinya, nilai tukar petani atau NTP untuk tahun 2021 masih berada di bawah standar impas. Harga pupuk non-subsidi yang pada 2020 akhir hanya Rp265.000-Rp280.000 per sak isi 50 kilogram (kg) pupuk Urea, tapi sekarang Oktober hingga November 2021, harga pupuk itu mengalami kenaikan menjadi Rp380.000. Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 mencapai Rp480.000 hingga Rp500.000. Bahkan di luar Jawa tembus Rp600.000. [*/isr]

Baca Juga

Kenaikan Alokasi Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar, Petani Semakin Sejahtera
Kenaikan Alokasi Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar, Petani Semakin Sejahtera
Alokasi Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar Naik 91,5%, Petani Senang
Alokasi Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar Naik 91,5%, Petani Senang
DPR Ingatkan Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Jadi 9,5 Juta Ton harus Tepat Sasaran
DPR Ingatkan Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Jadi 9,5 Juta Ton harus Tepat Sasaran
Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi Semangati Petani Kota Padang
Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi Semangati Petani Kota Padang
Petani Pasbar Dimudahkan Akses Pupuk Subsidi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Petani Pasbar Dimudahkan Akses Pupuk Subsidi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kedapatan Bawa Pupuk Subsidi ke Luar Daerah, Sopir dan Kernet Diamankan Polres Sijunjung
Kedapatan Bawa Pupuk Subsidi ke Luar Daerah, Sopir dan Kernet Diamankan Polres Sijunjung