Padang, Padangkita.com - Polsek Kuranji memeriksa pedagang yang menjual bakso bakar atas kasus keracunan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 29 Gunung Sarik.
Kapolsek Kuranji, AKP Nusirwan mengatakan, pedagang bakso bakar inisial NY, 34 tahun, telah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Yang menjual bakso kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan, kita minta dia wajib lapor sekali dua hari," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Selasa (11/1/2022) sore.
Meski demikian, dia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut detail keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan.
"Soalnya saya belum sempat komunikasi dengan penyidik saya karena tadi ada vidcon di Polresta Padang," jelasnya.
Selain memintai keterangan kepada pedagang, pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Besar POM di Padang untuk memeriksa sampel bakso bakar yang membuat puluhan orang keracunan.
"Hasilnya baru keluar pada pekan depan," terang Nasirwan.
Sebelumnya diberitakan, 36 orang terdiri atas 31 siswa, 2 orang tua, 1 orang balita, dan 1 orang ibu hamil harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin karena mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi jajanan bakso bakar.
Baca Juga: 33 Korban Keracunan Bakso Bakar di Padang Diperbolehkan Pulang
Hingga sore ini, 33 korban keracunan sudah diperbolehkan pulang karena kondisi mereka sudah membaik, sedangkan tiga orang lagi masih dirawat untuk penanganan lebih lanjut. [fru]