Padang, Padangkita.com - Lapas Kelas IIA Muaro Padang telah mengamankan dengan mengasingkan salah seorang narapidana atau napi berinisial AS yang mengendalikan distribusi ganja lintas provinsi.
Pelaksana Harian Kalapas Kelas IIA Muaro Padang, Novri Abbas mengatakan, AS ditahan di sel khusus pengasingan, terpisah dari napi lainnya.
Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi soal penangkapan empat orang tersangka pemasok 55 paket besar ganja oleh Polres Pasaman Barat (Pasbar) dan adanya keterlibatan seorang napi sebagai pengendali distribusi.
"Setelah mendapatkan berita soal itu, kita pun langsung proaktif. Kita langsung mencari inisial AS tersebut, dan kita dapat. Yang bersangkutan langsung kita amankan di sel pengasingan," ujarnya saat ditemui wartawan, Senin (10/1/2022).
Dia menuturkan, selain mengamankan AS, pihaknya juga berhasil mengamankan telepon genggam yang diduga digunakan yang bersangkutan untuk berkomunikasi mengendalikan distribusi ganja dari dalam lapas.
"Kita juga proaktif komunikasi dengan Kasat Narkoba Polres Pasbar, AKP Eriyanto lewat telepon. Dan untuk penyidikan lebih lanjut terkait penangkapan terhadap, kita menunggu tindakan dari Polres Pasbar," jelas Novri.
"Informasi terakhir, mereka akan lanjut ke pengembangan. Dalam pekan ini, pihak Polres Pasbar akan ke Padang untuk meminta keterangan kepada yang bersangkutan," terangnya.
Sebagai informasi, AS merupakan napi pindahan dari Lapas Talu dengan kasus narkotika. Dia telah ditahan di Lapas Kelas IIA Muaro Padang selama delapan bulan. Sementara hukumannya yaitu penjara lima tahun tiga bulan.
Baca juga: Gawat! Napi Lapas Muaro Padang Kendalikan Pasokan Ganja Lintas Provinsi
Diberitakan sebelumnya, empat orang tersangka pemasok 55 paket besar ganja berhasil ditangkap Polres Pasbar pada Jumat (7/1/2022) pagi. Informasi dari polisi, para tersangka ini merupakan suruhan dari salah seorang narapidana narkotika berinisial AS yang saat ini tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Muaro Padang. [fru/pkt]