Pemprov Sumbar Bantah Tudingan Pengadaan Sapi Tidak Sesuai Spesifikasi

Pemprov Sumbar Bantah Tudingan Pengadaan Sapi Tidak Sesuai Spesifikasi

Ilustrasi pengadaan sapi. [Ist]

Padang, Padangkita.com - Juru Bicara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar), Jasman Rizal menepis kabar pengadaan sapi sapi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Dia mengatakan proyek pengadaan sapi tersebut telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pengadaan sapi juga sudah sesuai spesifikasi dan dilaksanakan melalui lelang terbuka.

"Dalam hal ini dipastikan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ikut campur dalam proses pelelangan apalagi menentukan pemenang lelang dimaksud," ujarnya dalam keterangan yang diterima Padangkita.com, Rabu (29/12/2021).

Jasman juga menepis tudingan bahwa Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar telah ikut campur dalam proses pelelangan.

Dia menyebutkan, instansi tersebut hanya menyiapkan spesifikasinya sesuai kebutuhan. Pengadaannya bukan dimaksudkan untuk beli sapi bibit, tetapi sapi untuk dibudidayakan.

"Setelah proses lelang selesai oleh ULP, kemudian sapi yang telah datang dicek kembali oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, apakah telah sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak atau tidak," jelasnya.

"Setelah cocok dan sesuai dengan spesifikasi, barulah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar meyerahkannya kepada kelompok masyarakat penerima yang telah ditetapkan sebelumnya," imbuhnya.

Jasman mengemukakan, spesifikasi sapi bantuan itu adalah sapi lokal untuk menjadi indukan; bisa sapi Bali, sapi Madura, sapi pesisir ataupun sapi PO. Kemudian, tinggi minimal 110 sentimeter, gigi sudah tumbuh 3 pasang, dan bunting atau tidak bunting.

Khusus yang bunting, sapi diperiksa dengan USG. Sementara persyaratan tentang beratnya tidak ada, sebab sapi betina yang dibeli untuk pengembangbiakan, bukan sapi jantan untuk penggemukan. Yang penting sapinya sehat dan mau makan.

Kemudian, terkait adanya anggapan sapi yang diserahkan adalah sapi yang tidak berkualitas karena kurus, Jasman menjelaskan, sapi yang baik untuk calon indukan memang sebaiknya tidak gemuk karena akan sulit hamil.

Lagi pula, kata dia, akibat proses pengiriman sapi, serta adanya perbedaan iklim dan perlakuan juga bisa membuat penyusutan bobot sapi. Disitulah kemudian tugas kelompok untuk merawatnya dengan baik hingga bobotnya bisa kembali normal, sehat, birahi, kawin, lalu bunting dan melahirkan.

"Terkadang, dalam proses pengiriman ternak, misalnya dari pulau Jawa, juga bisa terjadi penyusutan berat badan ternak. Hal ini bisa dikarenakan stres atau perbedaan iklim," ungkapnya.

Jasman juga menambahkan, sebelum dikirim ke kelompok masyarakat penerima, ternak itu dikarantina dulu selama tujuh hari di holding ground, lalu dilanjutkan lagi dengan perawatan oleh kelompok dan yang terpenting.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar juga memberi garansi jika selama seminggu setelah diserahkan sapinya mati, akan diganti oleh penyedia.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021, Pemprov Sumbar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah memberikan bantuan pengembangan sapi lokal untuk 131 kelompok yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumbar, kecuali Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi. Masing-masing kelompok mendapat 12 ekor sapi.

Ada sebanyak 51 kelompok yang menerima bantuan sapi jenis sapi crossing dengan jumlah bantuan 10 ekor sapi per kelompok.

Jasman menyampaikan, lelang pengadaan sapi itu ada mekanismenya dan dasar hukumnya serta bersifat sangat teknis yang dikerjakan oleh OPD terkait yang lebih memahami. Terlalu jauh dan tidak mungkin kalau hal itu diurus gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga: Proyek di Sumbar Banyak yang Mangkrak, Disebut Dikuasai Ring 1 Gubernur

"Dalam hal ini, kalau memang ada pihak-pihak lain menyebut atau menyeret-nyeret nama Gubernur dan Wakil Gubernur dalam proses lelang sapi tersebut, diharapkan kepada siapa pun yang mendengar atau mengetahuinya, kiranya berkenan segera melaporkannya kepada kami pihak Pemprov Sumbar atau pihak berwajib, karena hal itu tidak benar dan bersifat fitnah," sebutnya. [pkt/fru]

Baca Juga

Pemprov Sumbar - Kadin Kolaborasi Kembangkan Potensi Sektor Pertanian dan EBT
Pemprov Sumbar - Kadin Kolaborasi Kembangkan Potensi Sektor Pertanian dan EBT
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Biro Adpim Setdaprov Sumbar Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Protokoler
Biro Adpim Setdaprov Sumbar Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Protokoler
Pemprov Sumbar telah Asuransikan 7.000 Nelayan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Sumbar telah Asuransikan 7.000 Nelayan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga