Bukittinggi, Padangkita.com - Satlantas Polres Bukittinggi bakal menyekat semua akses masuk menuju objek wisata Jam Gadang, Kota Bukittinggi, pada malam pergantian tahun baru, Jumat (31/12/2021).
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, penyekatan bertujuan untuk mencegah masuknya kendaraan ke wilayah tersebut.
"Jadi, kita berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, pada saat menjelang malam tahun baru, akses masuk ke Jam Gadang akan ditutup,” ujarnya.
Penyekatan, tutur dia, dilakukan di sejumlah titik yaitu Jambu Air, Simpang Capella, Simpang Lapangan Kantin, Simpang Yarsi, Simpang DPRD, Simpang Ateh Ngarai, dan Simpang Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar.
Kemudian, Simpang Tembok, Simpang pendakian Wowo, Simpang depan BNI, Simpang Kangkung, Simpang Tugu Polwan, Simpang Jembes, dan semua pintu masuk menuju Jam Gadang.
Dalam melakukan penyekatan tersebut, pihaknya akan mulai menutup akses jalan pada pukul 16.00 WIB. Namun, jika jumlah kendaraan yang melintas mulai meningkat sebelum jam itu, maka pihaknya akan melakukan penutupan jalan lebih cepat.
"Jalan akan kembali dibuka pada Sabtu (1/1/2022) pagi menjelang siang," jelas Ghanda.
Dia menerangkan, selama penyekatan berlangsung, kendaraan tidak diperbolehkan masuk, kecuali kendaraan masyarakat yang tinggal atau berdomisili di dalam lokasi tersebut.
Pihaknya juga bakal melakukan pengalihan arus lalu lintas. Untuk kendaraan yang lainnya, petugas dari Satlantas Polres Bukittinggi akan mengarahkan kepada masyarakat untuk ke arah keluar.
“Namun, jika ada yang pengujung masuk ke area Jam Gadang harus jalan kaki (kendaraan tetap tinggal di luar),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ghanda mengimbau, meski tak ada larangan memasuki kawasan Jam Gadang, pengunjung diingatkan supaya tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Kunjungi Bukittinggi, Youtuber Mgdalenaf Kagumi UMKM Kuliner Ayam Pop
"Kita akan periksa pengunjung yang masuk wisata. Kalau sudah vaksin, lebih bagus. Namun kalau belum, akan kita fasilitasi di Pospam Jam Gadang," ucapnya. [pkt/fru]