Lubuk Basung, Padangkita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bukittinggi.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Agam, Andri Warman dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi, Henny Nursanti, di Mess Pemkab Agam, Belakang Balok, Senin (27/12/2021).
Menurut Bupati Andri Warman, ini upaya memberikan perlindungan kesehatan mendasar, terutama dari keluarga kurang mampu.
“BPJS ini sangat membantu bagi masyarakat, terlebih bagi keluarga kurang mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Pihaknya berupaya masyarakat Agam dapat jaminan kesehatan secara menyeluruh. Sebab, kata dia biaya berobat jadi salah satu kendala bagi mereka yang harus diatasi.
“Terlebih keluarga kurang mampu, ketika ingin berobat tidak ada biaya dan ini adalah masalah yang terus menerus terjadi di tengah masyarakat. Kita berupaya atasi ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti mengatakan, kini baru 84 persen warga Agam yang terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Dalam programnya ada Universal Health Coverage (UHC), jadi bagi warga yang belum terjamin, tiba-tiba sakit dan mengurus BPJS sekarang bisa aktif hari itu juga. Namun warga yang sudah terdaftar minimal 95 persen,” terangnya.
Untuk mencapai 95 persen ini, katanya, banyak sektor yang dapat didorong Pemkab Agam seperti perusahaan-perusahaan, untuk mendaftarkan warga sekitar perusahaan jadi peserta JKN melalui CSR-nya.
Baca juga: Di Padang, Bupati Andri Warman Motivasi 25 Wali Nagari Baru, Ajak Bangun Agam Lebih Maju