Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).
Permintaan itu disampaikan LaNyalla sebagai respons tertangkapnya warga binaan yang membawa sabu-sabu ke dalam rutan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Keberhasilan petugas menangkap serta menggagalkan penyelundupan 29,78 gram sabu di lingkungan rutan, harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/12/2021).
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukan jika aktivitas penggunaan narkoba di lingkungan rutan masih marak.
"Hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pihak-pihak terkait, khususnya aparat berwajib. Jangan sampai rutan hanya sebagai perpindahan tempat bagi pelaku kejahatan," sebut dia.
Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kondisi tersebut akan memiliki dampak yang sangat buruk. Diantaranya, selama menjalani hukuman tindak perilaku para pelaku kejahatan tidak akan berubah, apalagi berdampak pada efek jera pelaku kejahatan.
Baca juga: LaNyalla: Sumbar Gudang Pahlawan Nasional dan Pejuang Pendiri Bangsa
"Artinya, saat bebas nanti mereka akan kembali melakukan kejahatan serupa tanpa rasa takut. Karena itu pemerintah harus segera melakukan evaluasi dalam pengelolaan Rutan itu sendiri,"pungkasnya. [*/pkt]