Padang, Padangkita.com - Sungguh tragis nasib RSW, 12 tahun, seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang. Selain dicabuli oleh seorang remaja 17 tahun yang disebut sebagi teman, dia ternyata juga pernah dicabuli oleh kakak tirinya sendiri berinisial RDW, 26 tahun.
Setelah ditelusuri polisi, kakak tirinya itu ternyata juga mencabuli kakak kandung dari RSW yang berinisial SWW, 14 tahun, pelajar Sekolah menengah Pertama (SMP). Dengan demikian, korban dari RDW ada dua orang yakni RSW dan SWW.
Ketiganya tinggal di rumah yang sama di Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Hubungan RDW dengan kedua korban adalah saudara tiri yaitu sebapak beda ibu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula ketika korban yaitu RSW dimintai keterangan oleh polisi di kantor polisi soal peristiwa cabul yang dilakukan oleh temannya.
Sebagai informasi, RSW sebelumnya sempat dibawa kabur dan dicabuli oleh RP, 17 tahun, seorang pengangguran, yang saat ini sudah ditangkap polisi.
"Setelah diwawancarai lebih lanjut, RSW menerangkan dirinya ternyata telah dicabuli oleh abang tirinya sendiri, RDW, di mana (dia) dicabuli semenjak bulan Maret 2018 sampai dengan 10 Desember 2021," ujar Rico, Jumat (17/12/2021).
Berdasarkan keterangan RSW, tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan cara membujuknya untuk jalan jalan keliling Kota Padang. Kemudian, tersangka mengancamnya dengan memperlihatkan pisau sambil mengatakan akan membunuhnya jika memberitahukan kepada keluarga atau orang lain.
Lalu, berdasarkan keterangan dari RSW pula, didapati juga bahwa kakak korban yakni SWW juga telah dicabuli tersangka semenjak Maret 2018 sampai dengan Maret 2021.
"Untuk korban SWW, tersangka melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan dengan cara membujuk meminjamkan handphone kepada anak korban lalu mengancam akan membunuh ibu korban jika memberitahukan kepada keluarga atau orang lain," jelas Rico.
Baca juga: Remaja 17 Tahun di Kota Padang Bawa Kabur dan Cabuli Pelajar SD
Setelah mendapatkan informasi itu, polisi pun lalu mengamankan tersangka di rumahnya di Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Tersangka diamankan tanpa ada perlawanan pada Kamis (16/12/2021) sekira pukul 12.00 WIB. [fru/pkt]