Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Diperpanjang hingga Maret 2022

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang pemutihan pajak kendaraan di Sumbar.

Ilustrasi. [Foto: Dok.Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang masa penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta pembebasan bea balik nama kendaran bermotor hingga 15 Maret 2022.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumbar Nomor: 47 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumbar Nomor: 41 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratuf Atas Keterlambatan Pembayaran PKB dan BBNKB serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor.

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang pemutihan pajak kendaraan di Sumbar.

Ilustrasi. [Foto: Dok. sumbarprov.go.id]

Keputusan tersebut ditandatangani langsung Gubernur Sumbar, Mahyaledi Ansharullah pada 15 Desember 2021.

"Perpanjangan jangka waktu penghapusan sanksi adminstratif adalah karena masih tingginya antusiasme wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak yang telah lewat jatuh temponya," ujar Mahyeldi, Kamis (16/12/2021).

Menurut Mahyeldi, alasan perpanjangan tersebut, karena masih banyak masyarakat yang ingin melakukan pemindahan kepemilikan kendaraan, selain dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.

Baca juga: Padang Zona Merah, Kunjungan Kantor Samsat di Masa Pemutihan Denda Pajak Akan Dibatasi

Diketahui, penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB ini diselenggarakan pada semua tempat pelayanan Samsat di Sumbar. [*/pkt]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat