Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Operasi Lilin Singgalang 2021 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Operasi Lilin Singgalang digelar mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Tujuannya untuk pengamanan kegiatan ibadah Natal dan pengamanan pelaksanaan pergantian tahun baru," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (14/12/2021).
Dalam kegiatan ini, sebanyak 664 personel dari Polda Sumbar diterjunkan dan jajaran. Polda Sumbar bekerja sama dengan instansi lain seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan lainnya.
"Jika ditotal, ada 3.129 personel dari berbagai instansi yang dilibatkan dalam kegiatan ini," jelasnya.
Menurut Satake, dalam Operasi Lilin Singgalang, pihaknya menyiapkan 40 pos pengamanan di seluruh Sumbar untuk memberikan pengamanan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kriminalitas antar-wilayah di Sumbar.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan 20 pos pelayanan dan 1 pos terpadu. Pos pelayanan didirikan di tempat wisata dan tempat pusat pembelanjaan. Di pos tersebut, petugas akan memberikan pelayanan terkait kebutuhan masyarakat. Sedangkan 1 pos terpadu didirikan di kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi.
Satake menegaskan Polda Sumbar tidak melakukan penyekatan di kawasan perbatasan selama Nataru. Meski demikian, pihaknya akan melakukan pengecekan jumlah penumpang di dalam kendaraan yang melintas di pos pengamanan.
Oleh karena itu, masyarakat pun diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan selama Nataru. Di pos pengamanan, pihaknya juga dilakukan pengecekan terhadap sertifikat vaksin.
"Namun sifatnya insidentil saja. Masyarakat yang melakukan perjalanan ke dalam atau ke luar daerah Sumbar diharapkan memiliki sertifikat vaksin. Operasi ini kan salah satu tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19," terang Satake.
Baca juga: ‘Sumdarsin’ Dinilai Sukses, Kapolda Sumbar Diganjar Penghargaan KI
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan agar masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata atau tempat perbelanjaan diharapkan telah melakukan vaksinasi minimal satu kali. Sebelum masuk, petugas diharapkan mengecek sertifikat vaksin masyarakat lewat aplikasi PeduliLindungi. [fru/pkt]