DPRD Dengar Pendapat Wali Kota Padang Soal RPJMD Tahun 2019-2024

Padang, Padangkita.com - DPRD Padang menggelar rapat paripurna awaban wali kota terhadap RPJMD Kota Padang Tahun 2019-2024.

Wali Kota Padang, Hendri Septa. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna beragendakan jawaban Wali Kota Padang terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2019-2024, Selasa (30/11/2021).

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dengan didampingi Wakil Ketua, Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar dan diikuti para Anggota DPRD Kota Padang.

Para Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang juga mengikuti kegiatan ini baik secara langsung maupun virtual disertai unsur forkopimda dan stakeholder terkait lainnya.

Padang, Padangkita.com - DPRD Padang menggelar rapat paripurna awaban wali kota terhadap RPJMD Kota Padang Tahun 2019-2024.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Senin (29/11/2021), sebanyak 6 (enam) fraksi di DPRD Kota Padang telah menyampaikan pandangan umumnya perihal Ranperda terkait dalam Sidang Paripurna DPRD Padang.

"Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang kita sangat berterima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyampaikan pandangan umumnya untuk kesempurnaan Ranperda Kota Padang tentang Perubahan Atas Perda Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Padang 2019-2024. Insya Allah, masukan, harapan dan saran dari bapak ibu dewan di masing-masing fraksi dapat kita sikapi dan tindaklanjuti dengan semaksimal mungkin," ujar Hendri saat menyampaikan pendapat.

Lebih lanjut ia mengatakan, adapun maksud dari penyusunan perubahan dokumen RPJMD Kota Padang 2019-2024 sejatinya adalah untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan nasional, provinsi dan perubahan mendasar yang diakibatkan oleh bencana non alam yakni pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap target kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Padang, Padangkita.com - DPRD Padang menggelar rapat paripurna awaban wali kota terhadap RPJMD Kota Padang Tahun 2019-2024.

"Perubahan ini dilakukan untuk menjawab persoalan yang ada saat ini dan yang akan datang, terutama dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Begitu juga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19 serta penuntasan pencapaian target-target program unggulan (progul) daerah yang sempat tertunda di tahun 2020-2021 akibat refocusing anggaran," terangnya.

Selain itu kata Wako lagi, perubahan RPJMD juga difokuskan pada pertumbuhan ekonomi masyarakat serta pembinaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Begitu juga terhadap berbagai kegiatan lainnya yang dapat mengungkit perekonomian masyarakat, agar terus digulirkan sehingga ke depannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

"Sementara untuk bidang pendidikan, pariwisata dan perdagangan selaku bagian utama dari visi dan misi Kota Padang tetap menjadi perhatian khusus bagi kita ke depan," terangnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, tujuan akhir Ranperda Kota Padang tentang Perubahan Atas Perda Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang RPJMD 2019-2024 adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan sekaligus mewujudkan visi dan misi serta 11 progul Kota Padang.

Padang, Padangkita.com - DPRD Padang menggelar rapat paripurna awaban wali kota terhadap RPJMD Kota Padang Tahun 2019-2024.

“Kita berharap gambaran umum pokok-pokok perubahan pada RPJMD Kota Padang 2019-2024 ini dapat dibahas dan disempurnakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Semoga untuk penyempurnaannya dapat dibahas bersama DPRD Kota Padang melalui rapat-rapat dewan selanjutnya,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, DPRD Kota Padang akan terus melakukan pembahasan bersama OPD-OPD terkait di Pemko Padang.

Baca juga: DPRD Padang Rekomendasikan Dispora Ambil Alih Musorkotlub KONI, Soal Anggaran Tunggu BPK

”Kita di DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) bersama kawan-kawan anggota dewan dan segera manjadwalkan agenda rapat selanjutnya hingga Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda ke depan,” sebutnya. [adv]

Baca Juga

Belasan Ribu Warga Padang Ramaikan Fun Walk BOM Run 2025, Gebu Minang dan Pemko Padang Gaungkan Sport Tourism
Belasan Ribu Warga Padang Ramaikan Fun Walk BOM Run 2025, Gebu Minang dan Pemko Padang Gaungkan Sport Tourism
Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemko Padang Bertekad Wujudkan Kota Sehat Terbaik di Indonesia
Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemko Padang Bertekad Wujudkan Kota Sehat Terbaik di Indonesia
Wali Kota Padang Tutup Turnamen Bulu Tangkis se-Kota, Harap Jadi Tonggak Kebangkitan Prestasi
Wali Kota Padang Tutup Turnamen Bulu Tangkis se-Kota, Harap Jadi Tonggak Kebangkitan Prestasi
Rangkaian Blue Ocean Minang Run 2025 Resmi di Helat, Pacu Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Rangkaian Blue Ocean Minang Run 2025 Resmi di Helat, Pacu Pariwisata dan Ekonomi Lokal
1.410 Calon Jemaah Haji Kota Padang Mulai Ikuti Bimbingan Manasik Haji 1446 H
1.410 Calon Jemaah Haji Kota Padang Mulai Ikuti Bimbingan Manasik Haji 1446 H
Dukung Smart City, Pemko Padang Digitalisasi Administrasi Sekolah Lewat Aplikasi Srikandi
Dukung Smart City, Pemko Padang Digitalisasi Administrasi Sekolah Lewat Aplikasi Srikandi