Gara-gara Tak Dikasih Uang, Preman Ini Aniaya Pedagang Pasar Lubuk Buaya

Gara-gara Tak Dikasih Uang, Preman Ini Aniaya Pedagang Pasar Lubuk Buaya

Preman yang juga tukang parkir yang jadi tersangka kasus penganiayaan. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Seorang preman yang juga tukang parkir di Pasar Lubuk Buaya berinisial AP, 32 tahun diringkus polisi, Selasa (30/11/2021) kemarin.Gara-garanya, pria yang tinggal tak jauh dari lokasi pasar itu menganiaya seorang pedagang lantaran tak mau memberikan uang “jatah preman” kepadanya.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, AP diringkus pihaknya di kawasan Sunur, Kabupaten Padang Pariaman.

 

Keberadaan AP terendus polisi saat bersembunyi di kawasan itu setelah dilaporkan oleh korbannya yang merupakan pria berusia 45 tahun ke polisi.

"Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Koto Tangah untuk ditindak lebih lanjut," ujar Mardianto kepada Padangkita.com, Rabu (1/12/2021).

Mardianto menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis dalam kasus yang berbeda. Ia tercatat dua kali keluar masuk penjara.

Baca juga: Ketika Preman Izet yang Dulu Ganas dan Beringas Kini Lunak Seperti Bubur  

"Tahun 2006 dia melarikan perempuan dan menjalani hukuman 10 bulan. Tahun 2018 kasusnya curanmor dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya. [mfz/pkt]

 

Baca Juga

Solidaritas Jelang Ramadan, Fadly Amran Salurkan 50 Ton Beras dan Paket Umrah untuk Warga Padang
Solidaritas Jelang Ramadan, Fadly Amran Salurkan 50 Ton Beras dan Paket Umrah untuk Warga Padang
Padang Perkuat Basis Karakter, Fadly Amran Resmikan Masjid Al-Amin dan Dorong Program Smart Surau
Padang Perkuat Basis Karakter, Fadly Amran Resmikan Masjid Al-Amin dan Dorong Program Smart Surau
Bantuan Rumah Rusak Cair, Padang Terima Rp4,5 Miliar dan Siapkan Lahan Relokasi
Bantuan Rumah Rusak Cair, Padang Terima Rp4,5 Miliar dan Siapkan Lahan Relokasi
Padang Punya Ikon Baru, Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp12,5 Miliar Resmi Beroperasi
Padang Punya Ikon Baru, Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp12,5 Miliar Resmi Beroperasi
Tanam Durian Bontong hingga Pangkas Pohon Mati, Cara Unik Kecamatan Nanggalo Dukung Misi Wali Kota
Tanam Durian Bontong hingga Pangkas Pohon Mati, Cara Unik Kecamatan Nanggalo Dukung Misi Wali Kota
Terima LHP Kepatuhan BPK, Wawako Maigus Nasir: Ini Momentum Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Terima LHP Kepatuhan BPK, Wawako Maigus Nasir: Ini Momentum Perbaiki Tata Kelola Keuangan