18 Desa di Kota Pariaman Gelar Pilkades Serentak Awal Tahun 2022

Pariaman, Padangkita.com - Sebnyak 18 desa di Kota Pariaman akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 12 Februari 2022.

Rapat panitia untuk Pilkades di Kota Pariaman tahun 2022. [Foto: Ist]

Pariaman, Padangkita.com - Sebnyak 18 desa di Kota Pariaman akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 12 Februari 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman, Hendri saat Rapat Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kota Pariaman di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman beberapa waktu lalu.

Dikatakan Hendri, sebanyak 18 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak tersebut, yaitu Desa Sikapak Barat, Desa Cubadak Air, Desa Tanjung Sabar, Desa Naras Hilir, Desa Balai Naras, Desa Naras I, Desa Pang Birik-Birik.

“Kemudian, Desa Sungai Rambai, Desa Tungkal Utara, Desa Ampalu, Desa Kampung Baru Padusunan, Desa Kampung Gadang, Desa Talago Sarik, Desa Toboh Palabah, Desa Simpang, Desa Punggung Lading, Desa Marabau dan Desa Marunggi," ujar Hendri dikutip dari situs resmi milik Pemko Pariaman, Senin (29/11/2021).

Mantan Kadis Kominfo itu juga menjelaskan, tahapan untuk Pilkades Serentak untuk 18 desa di Kota Pariaman sudah kita mulai dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dimasing-masing desa.

Selain itu, kata Hendri, pihaknya juga telah membentuk panitia di tingkat kota dan tingkat kecamatan sesuai dengan Keputusan Wali Kota Pariaman, Genius Umar Nomor: 325/412/2021.

"Kita sudah gelar rapat panitia tingkat kota dan tingkat kecamatan. Tujuannya agar kita sama-sama memahami tugas dan wewenang masing-masing, sekaligus memahami bagaimana proses pemilihahan kepala desa di tahun 2021/2022," paparnya.

Lebih lanjut, Hendri juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pilkades tahun ini karena masih dalam masa pandemi Covid-19, Pilkades juga diatur oleh Permendagri Nomor: 72 Tahun 2020, yang akan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

Tahapan pilkades tersebut, antara lain mulai tahap pengumuman, pendaftaran, penjaringan, penetapan calon dan masa pelaksanaan pencoblosan/pemungutan suara.

Baca juga: Ciptakan 87 Inovasi, Kota Pariaman Masuk 10 Besar IGA 2021

“Kita berharap kerawanan-kerawanan yang bisa terjadi nantinya pada pilkades agar tidak terjadi demi terlaksananya pemilihan yang jujur dan adil," katanya. [*/pkt]

Baca Juga

Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'
OPD Pemko Didorong Gelar Kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman untuk Dongkrak Perekonomian
OPD Pemko Didorong Gelar Kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman untuk Dongkrak Perekonomian
Disparbud Sampaikan Evaluasi 'Pariaman Barayo' untuk Peningkatan PAD dan Ekonomi Masyarakat  
Disparbud Sampaikan Evaluasi 'Pariaman Barayo' untuk Peningkatan PAD dan Ekonomi Masyarakat