Padang, Padangkita.com - Sembilan peserta tidak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan sembilan orang tersebut tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Oleh karena itu, mereka dianggap mengundurkan diri.
"Yang tidak hadir sembilan orang. Tidak ada keterangan. Dianggap mengundurkan diri," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon.
Dia menuturkan pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Sumbar pada 17-26 November di Laboratorium Komputer BKD Sumbar, berjalan dengan lancar. Pihaknya tidak menemukan kecurangan dari dalam pelaksanaan tes tersebut.
"SKB CPNS Pemprov Sumbar sendiri 919 orang. Kita tidak menemukan kecurangan dalam pelaksanaan tes itu," jelasnya.
Setelah SKB selesai digelar, pihaknya bakal mengumumkan peserta yang lolos. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jadwalnya. Hal tersebut karena harus menunggu dulu jadwal resmi dari pusat.
Baca juga: Jadwal SKB CPNS Pemko Padang 6-8 Desember 2021 di Balai Kota Padang
"Kita menunggu penetapan peserta yang lulus dari Tim Pansel Pusat. Jadwalnya masih menunggu dari BKN/pansel pusat," ungkap Ahmad. [fru/pkt]