Soal Orang Asing di Sumbar, Warga Bisa Laporkan Lewat Aplikasi Ini

Soal Orang Asing di Sumbar, Warga Bisa Laporkan Lewat Aplikasi Ini

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kota Bukittinggi. [Foto: Ist.]

Lubuk Basung, Padangkita.com - Kunjungan orang asing ke Indonesia, khususnya ke Sumatra Barat (Sumbar) perlu dideteksi pergerakannya. Kini, seluruh lapisan masyarakat bisa berperan aktif melakukan pengawasan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang sudah diperbarui.

“Aplikasi APOA Versi 2 ini sudah dilengkapi dengan QR Code. Jika didapati orang asing yang bekerja di suatu perusahaan atau menginap di hotel, individu bisa melakukan scan dan mengisi formulir pelaporan,” terang Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, Hendriartono.

Hal itu disampaikan Hendriartono saat menjadi pembicara dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kota Bukittinggi di The Balcone Hotel and Resort, Jumat (26/11/2021) pagi.

“Rapat ini jadi ajang untuk saling bertukar informasi. Semoga seluruh stakeholder bisa sejalan seirama dalam bidang keimigrasian di Bukittinggi ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ezardy Syamsu menyebut Indonesia dengan segala kekayaan sumber daya alam menjadi tujuan kunjungan kunjungan orang asing dengan segala kepentingannya.

“Dari satu sisi ini bermuara pada peningkatan devisa negara. Namun, tantangannya bisa pula menimbulkan penyalahgunaan izin tinggal,” katanya.

Seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19, sambung Ezardy, pembatasan kunjungan mulai diberlakukan di Indonesia. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian.

“Karena ada pandemi, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan pembatasan kunjungan untuk sementara waktu. Nah, melalui rapat Tim Pora ini diharapkan segenap stakeholder bisa saling berbagi informasi,” katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Qriz Pratama menambahkan besarnya wilayah kerja yang terdiri dari 8 kabupaten/kota dengan tantangan terbatasnya SDM di wilayah kerja Imigrasi Agam membutuhkan partisipasi masyarakat.

“Dulu untuk melaporkan orang asing itu masih pakai cara manual, isi kertas formulir. Sekarang, dengan aplikasi ini sudah dimudahkan. Misalnya, pihak hotel bisa langsung masuk ke aplikasi dan menggunakan QR Code,” katanya.

Baca juga: Ada WNA Ilegal Asal China Jadi Pengusaha Es Krim di Bukittinggi

Rapat Tim Pora ini digelar dengan protokol kesehatan dan dihadiri sejumlah stakeholder. Diantaranya Kesbangpol Kota Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, serta Para Camat se Kota Bukittinggi. [*/pkt]

Baca Juga

Kota Padang Perkuat Pengawasan Orang Asing, Jaga Persatuan dan Kesatuan
Kota Padang Perkuat Pengawasan Orang Asing, Jaga Persatuan dan Kesatuan
Berbatasan Langsung dengan Laut, Kota Pariaman Rentan Dimasuki Orang Asing
Berbatasan Langsung dengan Laut, Kota Pariaman Rentan Dimasuki Orang Asing
Selamat Tinggal Sumbar! Provinsi Bengkulu Resmi Punya Jalan Tol Duluan
Selamat Tinggal Sumbar! Provinsi Bengkulu Resmi Punya Jalan Tol Duluan
Gubernur Sumbar dan TPID Sepakati 7 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah
Gubernur Sumbar dan TPID Sepakati 7 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah
Jumlah Penerima Beasiswa LPDP di Sumbar masih Sedikit, Alumni Diminta Gencar Sosialisasi
Jumlah Penerima Beasiswa LPDP di Sumbar masih Sedikit, Alumni Diminta Gencar Sosialisasi
Wisman ke Indonesia Januari-Maret 2023 Capai 2,25 Juta Kunjungan, ke Sumbar Cuma Segini
Wisman ke Indonesia Januari-Maret 2023 Capai 2,25 Juta Kunjungan, ke Sumbar Cuma Segini