Polisi dan Badan Keuangan Tilang 20 Motor di Bukittinggi

Polisi dan Badan Keuangan Tilang 20 Motor di Bukittinggi

Gelar Razia Gabungan, Satlantas Polres Bukittinggi dan Badan Keuangan Amankan 20 Unit Motor (Foto: Guspra Koto)

Lampiran Gambar

Gelar Razia Gabungan, Satlantas Polres Bukittinggi dan Badan Keuangan Amankan 20 Unit Motor (Foto: Guspra Koto)

Padangkita.com - Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi bersama Badan Keuangan menilang dan mengamankan 20 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dalam pemeriksaan (razia) yang digelar pada Senin (19/2/2018), di kawasan jalan pemuda, depan Rumah Potong Hewan.

Pemeriksaan yang di lakukan ini mengincar kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang tidak membayar bayar pajak. Tidak hanya itu saja, razia gabungan ini juga mencari, kendaraan bernomor polisi dari luar daerah, untuk diberikan peringatan untuk mutasi.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Sukur Hendri Saputra, menurutnya, kegiatan ini merupakan razia rutin, dan permintaan dari Badan Keuangan, untuk pemeriksaan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Berdasarkan permintaan inilah, pihak Satlantas melakukan razia bersama Badan Keuangan, dan petugas Sat Lantas lebih memfokuskan, kepada kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), serta pengendara yang tidak melengkapi syarat-syarat kendaraan layak jalan," ujarnya.

Setiap kali diadakan razia sambung Sukur Hendri Saputra, ada sekitar 30 kendaraan terjaring, jika di totalkan ada sekitar 500 kendaraan motor terjaring dari awal tahun 2018 lalu.

"Kebanyakan dari mereka melalukan kesalahan tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK saat mengendari kendaraan, serta dalam hal ini petugas melakukan penilangan pada pengendara, termasuk juga melarang pemakaian assesoris yang berlebihan, seperti mengganti knalpot standar ke knalpot keras, yang menyebabkan bising," terangnya.

Salah satu pengendara roda dua jenis vespa, Aldo (22), mengatakan, kendaraan ini baru setahun mati pajak.

"Saya hendak mau pergi membayar pajak Vespa ini ke kantor pajak, saat mau pergi melintasi Jalan Pemuda ada razia, yah, kena tilang sayang," ungkapnya.

Dari pantaun dilokasi mereka yang terjaring kebanyakan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Tidak hanya itu saja, petugas juga mengamankan dan menilang kendaraan yang memakai assesoris yang melanggar aturan, serta membawa ke Mapolres Bukittinggi, untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri. (Guspra Koto)

Tag:

Baca Juga

Ilustrasi Pilkada
Syarat Paslon Perseorangan Pilkada Padang Minimal 49.964 Dukungan
Jadwal Tahapan Pilkada 2024, Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan hingga 12 Mei
Jadwal Tahapan Pilkada 2024, Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan hingga 12 Mei
Komisi III DPR RI Cek Persiapan Keamanan Jelang ‘World Water Forum’ ke-10 di Bali
Komisi III DPR RI Cek Persiapan Keamanan Jelang ‘World Water Forum’ ke-10 di Bali
Hari Kebebasan Pers Sedunia, Abdul Kharis: Pers Garda Terdepan Sampaikan Kebenaran!
Hari Kebebasan Pers Sedunia, Abdul Kharis: Pers Garda Terdepan Sampaikan Kebenaran!
Wali Kota Padang Berikan Penghargaan kepada Sastrawan Rusli Marzuki Saria
Wali Kota Padang Berikan Penghargaan kepada Sastrawan Rusli Marzuki Saria
Bencana di Sumbar Merusak Banyak Infrastruktur, Sejumlah Anggaran Terpaksa Bergeser
Bencana di Sumbar Merusak Banyak Infrastruktur, Sejumlah Anggaran Terpaksa Bergeser