Pulau Punjung, Padangkita.com - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, didampingi Kalaksa BPBD, Eldison dan Kabag Hukum, Irwan, menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya, di ruang kerjanya, Jum'at (19/11/21). Kunjungan itu dalam rangka Penyerahan Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Dharmasraya.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar datang bersama Tim Penyusun Naskah Akademik dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar, yang diketuai Febriandi selaku Kepala Bidang Hukum dan didampingi Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD/Perancang Ahli Madya.
Terdapat dua naskah akademik yang diserahkan pada kesempatan tersebut, yakni Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan serta Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Tentang Penanggulangan Bencana.
Naskah Akademik, kata Andika, merupakan awal dari lahirnya sebuah Raperda. Dimana dalam Naskah Akademik terdapat kajian masukan, saran dari seluruh masyarakat, OPD, niniak mamak sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang kaya dari segi isi dan kekhasan daerah.
“Alhamdullillah kegiatan fasilitasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Tentang Pelestarian Adat Dan Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Dharmasraya ini kemudian berjalan sukses dan lancar, yang semuanya juga berkat kerjasama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya," ujarnya.
Bahkan, kerjasama penyusunan naskah akademik ini, sebut Andika, berkembang tidak hanya terbatas pada kerjasama dengan anggaran yang difasilitasi DIPA APBN saja, tapi juga terhadap penyusunan Naskah Akademik yang penganggarannya ada pada Pemerintah Daerah.
“Yakni Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya tentang Penanggulangan Bencana yang sekaligus juga kami serahkan pada kesempatan yang berbahagia ini," ucap Andika.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucapkan terimakasih dan bersyukur atas selesainya penyusunan kedua Naskah Akademik tersebut.
Baca juga: Pemkab Dharmasraya Targetkan Capaian Vaksinasi Covid-19 Tembus 80 Persen hingga Akhir Tahun
Memang, kata Sutan Riska, sejak awal tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menjalin kerjasama dengan JFT Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai Tim Tenaga Ahli dalam penyusunan naskah akademik kedua raperda itu, untuk dapat melahirkan ranperda yang berkualitas. [*/pkt]