1.278 Orang di Sumbar Jadi Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Padang, Padangkita.com - Polda Sumbar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba sejak awal 2021 hingga Oktober 2021.

Ilustrasi. [Foto: Zulfikar/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba sejak awal 2021 hingga Oktober 2021.

Kabag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Budi Prayitno mengatakan, total pengungkapan kasus oleh Polda Sumbar dan Polres hingga Oktober 2021 ini berjumlah 902 kasus.

“Sebanyak 806 kasus telah selesai kita proses dan sisanya 275 kasus lagi masih dalam proses penyidikan,” ujar Budi di Mapolda Sumbar, Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut Budi menjelaskan, dari total kasus yang telah selesai tersebut, sebanyak 179 kasus merupakan kasus tahun 2020 yang diungkap tahun ini dan 627 kasus lagi adalah kasus tahun 2021 ini.

Dari total 902 kasus yang diungkap tersebut, sebanyak 1.278 orang yang berasal dari berbagai kalangan ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk barang bukti, Budi menyebut, telah mengamankan 287,7 kilogram ganja kering, 28 batang ganja, 17,81 kg sabu-sabu, dan 71 butir pil ekstasi.

Dari hasil penyidikan selama ini, narkoba jenis ganja umumnya berasal dari daerah Panyabungan, Sumatra Utara. Semenara jenis sabu-sabu dan pil ekstasi berasal dari luar Indonesia, salah satunya Malaysia.

“Untuk barang bukti sabu-sabu besok rencananya akan kita musnahkan di Mapolda Sumbar. Yang lainnya masih proses,” ucapnya.

Ia menambahkan, rekor pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan total 185 kasus, lalu yang kedua Polresta Padang 164 kasus, dan yang ketiga Polres Bukittinggi 50 kasus.

“Yang paling sedikit Polres Pasaman 14 kasus, Polres Sawahlunto 12 kasus, dan Polres Mentawai 6 kasus,” sebutnya.

Sementara itu, tersangka baik pengguna, pengedar, dan kurir paling banyak berasal dari kalangan orang dewasa yang bekerja sebagai swasta yaitu 369 orang, kemudian yang bekerja sebagai wiraswasta 359 orang.

Baca juga: Launching Nagari Bersinar di Sumaniak, Kepala BNN Sumbar Ungkap Jumlah Pemakai Narkoba Capai 60 Ribu Orang

“Untuk yang pekerjaannya PNS ada lima orang, anggota Polri yang terlibat ada 25 orang, dan pelajar juga ada 30 orang,” pungkasnya. [pkt]

Baca Juga

Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis