Padang, Padangkita.com - Seorang pemuda dibekuk polisi saat berada di pinggir Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Kampai Tabu Kerambil, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Selasa (9/11/2021).
Pada saat itu, dia kedapatan membawa ganja kering, sehingga langsung digiring ke Mapolress Solok.
Kapolres Solok melalui Kasat Narkoba, AKP Joko Sunarno mengatakan, pemuda itu berinisial IH, 19 tahun, warga Kelurahan Kampai Tabu Kerambil, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket kecil narkoba jenis ganja. Barang haram itu, kata Joko, sempat hendak dibuang oleh pelaku namun keburu diketahui oleh anggotanya.
“Penangkapannya sekitar pukul 15.30 WIB. Kini pelaku kami amankan di Mapolres Solok untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Joko di situs resmi Polres Solok, Rabu (10/11/2021).
Joko menyebut, saat pihaknya menginterogasi pelaku, ia mengakui bahwa ganja yang dibungkus dengan lakban warna cokelat itu merupakan miliknya. Selain ganja, pihaknya juga menyita handphone dan sepeda motor pelaku untuk barang bukti.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap di Sungai Limau, 32 Paket Sabu-sabu Siap Edar Diamankan
Joko belum bisa memastikan apakan pelaku merupakan seorang pengedar atau hanya pemakai ganja tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 111 Ayat (1) jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [mfz/pkt]