Padang, Padangkita.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Kolaborasi Ormas dan Tokoh Masyarakat Sumbar mendatangi gedung DPRD Sumbar, Selasa (9/11/2021) siang.
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait sejumlah polemik yang terjadi. Terutama, soal pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, yaitu "Menteri Agama adalah hadiah untuk NU (Nahdlatul Ulama)".
Kedatangan mereka disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi. Di gedung DPRD, massa berdialog dengan Ketua DPRD sekaligus menyampaikan surat tuntutan tertulis kepada Supardi.
Selain soal pernyataan Menteri Agama, massa juga menyinggung perkara pelaku penista agama yang tidak ditindak tegas serta wacana presiden tiga periode, serta pemindahan ibu kota negara.
Berikut tuntutan lengkap “Kolaborasi Kolaborasi Ormas dan Tokoh Masyarakat Sumbar”:
1. DPR RI segera memanggil dan mengadili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
2. Bapak Presiden RI Joko Widodo segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya sebagai Menteri Agama.
3. Agar Presiden dan DPR RI menetapkan syarat dan ketentuan Menteri Agama setidaknya sebagai berikut:
a. Menteri Agama harus seorang yang faqih dan pakar Islam (ulama).
b. Berkualitas dan cakap mengelola tugas kenegaraan.
c. Mampu mengelola kepentingan rakyat di bidang agama, pengembangan dan peningkatkan kualitas keagamaan.
d. Mampu menjaga persatuan antar-umat beragama.
e. Tidak punya cacat pribadi.
f. Tidak harus NU atau Muhammadiyah dan harus bersikap melayani seluruh golongan dan kelompok secara proporsional.
g. Tidak mengayomi aliran sesat dan tidak merusak pemahaman umat seperti membawa misi penyebaran paham liberal.
h. Tidak mengangkat Menteri Agama dengan pertimbangan politik, tetapi harus berdasarkan kualitas dan kepentingan rakyat.
5. Pemerintah dengan segala perangkat dan kewenangan harus menindak tegas para penista agama, karena hal ini dapat menimbulkan gesekan perpecahan.
Dalam dialog dengan Ketua DPRD Provinsi Sumbar itu, massa juga menyatakan sikap untuk menolak wacana presiden tiga periode dan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi mengatakan, pihaknya menampung semua aspirasi massa yang datang dan akan meneruskan surat tuntutan massa ke DPR RI.
Baca juga: Sejumlah Ormas dan Tokoh Masyarakat di Sumbar Minta Presiden Ganti Menteri Agama
"Surat tuntutan nini segera kita teruskan dan kirim ke DPR RI melalui Pos," ucap Supardi. [mfz/pkt]