Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Jumat (5/11/2021).
Rapat paripurna itu digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang pukul 14.00 WIB. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dad didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen.
Dalam rapat itu juga hadir Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar dan Wali Kota Padang yang diwakili Sekdako Arfian, serta segenap anggota DPRD Kota Padang, OPD, dan Forkopimda Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyampaikan, rapat paripurna ini telah dijadwal berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang dua hari sebelum paripurna ini, Rabu (3/11/2021) lalu.
Adapun agendanya adalah penyampaian laporan Pansus II oleh ketua pasus atau juru bicara, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, dan sikap akhir atau persetujuan Dewan."Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan Ranperda menjadi Perda dan sambutan Walikota Padang," ujar Syafrial Kani saat membuka dan memimpin rapat paripurna tersebut.
Dalam paripurna itu, Syafrial Kani mengatakan, sikap akhir semua fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang menerima dan menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ia berharap, dengan disetujuinya Ranperda ini sebagai Perda agar Pemerintah Daerah Kota Padang dapat melakukan dan mengelola keuangan sebaik dan semaksimal mungkin sehingga kota Padang kedepannya akan lebih maju.
"Saya berharap dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda, Kota Padang semakin maju dan berkembang ke depan, dan masyarakat Kota Padang lebih sejahtera," harapnya.
Setelah penyampaian itu, DPRD Kota Padang diwakili Ketua DPRD Kota Padang bersama Pemrintah Kota Padang diwakili Sekda Kota Padang menandatangani persetujuan Ranperda itu menjadi Perda.Dilain sisi, Sekda Kota Padang, Arfian menyampaikan, ranperda tersebut merupakan salah bentuk transparansi pengelolaan keuangan di Kota Padang. Senada dengan Ketua DPRD, ia berharap Kota Padang semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera.
Baca juga: DPRD Kota Padang Bahas Ranperda Perubahan Bersama OPD
“ini adalah bagian dari upaya kita, Pemko Padang untuk dapat transparan dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. [mfz/pkt]