Padangkita.com – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melantik tiga Pejabat Sementara (PSJ) untuk menggantikan posisi Walikota Sawahlunto, Padangpanjang, dan Padang yang akan maju pada Pilkada serentak tahun ini.
Acara pelantikan diadakan di Auditorium Gubernuran Sumbar dan dihadiri Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkopimda, dan ratusan ratusan ASN, Rabu (14/02/2018). Selain itu, acara juga dihadiri oleh Walikota yang akan digantikan, kecuali Walikota Padangpanjang Hendri Arnis yang tidak bisa hadir.
Pada kesempatan itu, Gubernur mengangkat Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar Alwis menjadi PJS Walikota Padang menggantikan Mahyeldi Asharullah. Sementara itu, Walikota Padangpanjang Hendri Arnis digantikan oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sumbar Irwan.
Kemudian, untuk Kota Sawahlunto, Walikota Ali Yusuf digantikan oleh Kepala Dinas Sosial Sumbar Abdul Gaffar. Adapun untuk Kota Pariaman yang juga mengadakan Pilkada tidak diadakan PJS karena Walikota yang sedang menjabat Mukhlis Rahman tidak mencalonkan kembali dan telah menjabat selama dua periode.
“Penetapan ketiga PJS tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri,” kata Irwan, Rabu (14/02/2018).
Irwan memaparkan tugas dari PJS Walikota yang dilantik, antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan menjaga netralitas PNS di daerahnya, menandatangani Perda tentang APBD dan Perda tentang OPD, dan melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Perda Perangkat Daerah.
“PJS silakan benahi persoalan yang ada di daerah masing-masing. Kalau ada persoalan yang tidak bisa dipecahkan sendiri, silakan berkoordinasi dengan Pemprov. Selamat menjalankan amanah sebagai PJS Walikota,” ujar Gubernur.
Para PJS akan mulai bertugas besok, Kamis (15/02/2018), sejalan dengan masuknya masa cuti para Walikota yang akan mengadakan kampanye. Masa tugas PJS tersebut akan berakhir 27 Juni 2018, seusai pelaksanaan Pilkada serentak.