Polisi Tangkap 2 Kakak Beradik di Limo Kaum Tanah Datar Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 2 Kakak Beradik di Limo Kaum Tanah Datar Terkait Kasus Narkoba

Kakak beradik yang ditangkap polisi di Limo Kaum Tanah Datar terkait kasus narkoba. [Foto: Ist.]

Batusangkar, Padangkita.com – Dua pria kakak beradik yang berinisial JP, 32 tahun dan MA, 21 tahun ditangkap Tim Tarantula Satuan Narkoba Polres Tanah Datar. Mereka diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasubag Humas AKP Desfiarta kepada Padangkita.com, Sabtu (30/10/2021) menyampaikan, kedua terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda sekira pukul 17.53 WIB, pada Rabu kemarin.

“JP kita amankan saat berkendara di jalan raya Batusangkar di Limo Kaum tepatnya di Jorong Kubu Rajo,” katanya.

Waktu JP ditangkap, kata Desfiarta, di dalam topi yang dipakainya ditemukan satu paket sabu yang dikemas dalam pipet.

“Mendapati barang bukti itu, JP dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Dan saat di rumah, ditemukan MA, yang merupakan adik kandung dari JP,” terang Desfiarta.

Melihat petugas datang, lanjut Desfiarta, MA sempat membuang satu buah kotak rokok melalui jendela rumahnya.

“Melihat itu, petugas segera memeriksa dan menemukan sebuah kotak rokok yang di dalamnya ada dua paket jenis sabu terbungkus plastik bening terbalut kertas timah rokok,” tukasnya.

Kemudian, disaksikan Wali Jorong dan perangkat nagari kedua laki laki tersebut bersama barang bukti 3 paket sabu-sabu, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor diamankan ke Polres Tanah Datar.

Baca juga: 9 Kasus Baru HIV/AIDS Ditemukan di Tanah Datar Selama 2021

Kedua kakak beradik ini terancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (djp/pkt)

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba