Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta jajarannya untuk mengkaji dan menyiapkan kemungkinan untuk membentuk lembaga khusus pengelolaan wakaf dan industri halal agar pengembangannya bisa didorong secara signifikan.
"Selama ini untuk wakaf dan industri halal ini sudah ada juga yang melaksanakan di Sumbar tetapi belum ada yang mengoordinasi di Pemprov Sumbar. Ke depan, saya sudah minta Asisten II untuk menjajaki pembentukan lembaga khusus untuk ini," kata Mahyeldi di Padang, Rabu (26/10/2021).
Sebelumnya, Manyeldi mengikuti rapat Perkembangan Gerakan Minangkabau Berwakaf dengan sejumlah pihak terkait wakaf dan industri halal di Padang, Selasa malam (25/10/2021).
Menurut Mahyeldi, potensi wakaf di Sumbar sangat besar yang bisa dikapitalisasi guna membantu pembangunan terutama di tingkat nagari. Ia menilai jika pembangunan tingkat nagari atau desa berjalan baik, maka secara otomatis Sumbar akan maju.
Terkait industri halal, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini memiliki kaitan erat seperti wisata halal di Dinas Pariwisata, industri halal di Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta industri kuliner UMKM di Dinas Koperasi dan UKM.
Ke depan dengan adanya lembaga atau badan yang khusus ditunjuk untuk mengelola potensi wakaf dan indistri halal, maka perkembangannya akan signifikan yang juga akan berefek positif terhadap pertumbuhan ekonomi Sumbar.
Mahyeldi juga minta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumbar menyiapkan roadmap pengembangan industri halal di Sumbar sehingga tahapan demi tahapan bisa terpantau.
Kepala Balitbang Sumbar Reti Wafda mengatakan persoalan industri halal sudah beberapa kali didiskusikan dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) dan telah ada beberapa rekomendasi yang sesuai dengan arahan gubernur.
"Salah satu rekomendasi adalah diperlukan tim atau lembaga khusus untuk percepatan pengembangan industri halal di Sumbar. Ini sesuai dengan arahan gubernur dan tentu bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
Sebagai gambaran, lanjut dia, jumlah industri kecil menengah di Sumbar saat ini sekitar 100.712 unit sementara usaha menengah besar sebanyak 170 unit.
Dari jumlah itu usaha menengah kecil (UMK) yang bergerak di sektor makanan mencapai 44,9 persen, sedangkan usaha menengah besar yang bergerak di sektor makanan mencapai 60 persen. Artinya potensi untuk dikembangkannya industri makanan halal di Sumbar sangat besar.
Asisten II Setdaprov Sumbar Benny Warlis menyebut pihaknya segera bergerak cepat untuk menjalankan instruksi gubernur tersebut berdasarkan kajian dan pertimbangan dari Balitbang.
Sebelumnya Gubernur Mahyeldi pada Selasa malam memimpin rapat Perkembangan Gerakan Minangkabau Berwakaf di ruang Rapat Istana Gubernur.
Baca juga: Ketika Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal, Muncul Pergeseran Soal Definisi Halal
Ikut hadir dalam rapat itu Asisten II Benny Warlis, Kepala Balitbang Reti Wafda, perwakilan Bank Nagari Edrizanof, perwakilan TPSM Sudarman, Satgas Amal Sumbar Ikrar Abd, Kepala Bappeda Medi Iswandi, Layanan Syariah Link Aja M. Faris Afif dan perwakilan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Sobri. (*/pkt)