Padang, Padangkita.com - Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menerima plakat dan piagam atas capaian mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pengelolaan anggaran selama 5 tahun berturut-turut.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar selaku perwakilan Kementerian Keuangan kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernur, Senin (25/10/2021).
"Keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mempertahankan Opini WTP selama 5 tahun berturut-turut adalah berkat soliditas dari kepala daerah hingga OPD," kata Mahyeldi.
Ia menyebutkan ada beberapa strategi untuk mempertahankan WTP, di antaranya komitmen dari kepala daerah hingga OPD untuk patuh dalam pelaporan keuangan daerah.
Komitmen tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan tindak lanjut terhadap evaluasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), sehingga persoalan terkait temuan-temuan bisa diselesaikan dengan baik.
Kemudian, lanjut Mahyeldi, dibutuhkan upaya untuk peningkatan SDM terutama bagi ASN bidang keuangan. Dengan SDM yang tangguh pertanggungjawaban keuangan hingga pelaporan bisa dilakukan sesuai aturan.
"ASN juga harus memahami semua aturan terkait keuangan daerah sehingga tidak ada yang ragu-ragu untuk melaksanakan kegiatan," ujarnya.
Penguatan terhadap SDM keuangan tersebut bisa dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk penegak hukum, BPKP hingga Perwakilan BPK.
Penguatan juga perlu dilakukan bagi panitia pengadaan barang dan jasa serta inspektur sehingga keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan bisa dipertanggungjawabkan.
Kekompakan dan soliditas antara kepala daerah juga mendukung capaian Opini WTP. Dengan soloditas itu maka OPD nyaman untuk bekerja sehingga tidak ada penyimpangan.
"Persoalan yang seringkali menjadi temuan adalah aset daerah karena itu mengoptimalkan aset juga bisa menjadi kunci," ujar Mahyeldi.
Apalagi, kata dia, saat ini juga ada pemeriksaan pendahuluan BPK. Walaupun belum semua tapi hasilnya bisa ditindaklanjuti segera.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatra Barat, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan penghargaan yang diserahkan itu adalah atas capaian WTP LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) 2020.
Setelah menerima plakat dan piagam, Gubernur Mahyeldi selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota dan Bupati se-Sumatra Barat atas capaian opini WTP.
Selain penyerahan penghargaan, dilaksanakan juga kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II 2021.
Heru mengatakan penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi Pemerintah terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang telah disajikan secara wajar dalam semua aspek yang material dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Adapun, kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ditujukan untuk peningkatan ketersediaan data dan informasi untuk kebutuhan laporan manajerial pengelolaan keuangan, analisis fiskal regional dan publikasi kepada masyarakat, baik pada Kanwil DJPb Sumbar maupun Pemprov Sumbar.
Disamping itu juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan publik.
Heru menyebut sampai 2020, terdapat 17 Pemda di Sumbar yang telah berhasil mencapai opini WTP 5 kali berturut-turut dan 19 Pemda berhasil memperoleh opini WTP atas LKPD di tahun 2020. Dengan capaian ini, akan diserahkan penghargaan plakat kepada 17 Pemda dan Piagam kepada 19 Pemda tersebut.
Baca juga:Â RAPBD Sumbar 2022: Pendapatan Rp6,612 Triliun dan Belanja Rp6,842 Triliun
Heru menyampaikan bahwa capaian WTP ini merupakan prestasi yang membanggakan dikarenakan dapat dicapai pada situasi pandemi Covid-19. (*/pkt)