Padang, Padangkita.com - Seorang pria berinisial RM, 24 tahun harus berurusan dengan polisi karena mencuri handphone atau ponsel dan uang milik temannya sendiri.
Warga Kompleks Taruko, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu diamankan polisi di kawasan Bundo Kanduang, Kecamtan Padang Barat, Kota Padang.
"Pelaku kami amankan berdasarkan laporan dari korban, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/544/X/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com, Senin.
Rico menyebutkan aksi pencurian terjadi pada Kamis (14/10/2021) pekan lalu, sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah mess di kawasan Kompleks Taruko, Kecamatan Koto Tangah.
"Pelaku melancarkan aksinya saat temannya masih sihuk bekerja, yaitu memuat barang berupa pempek. Pelaku ini mengambil handphone dan uang temannya dari dalam tas," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Rico, pelaku ternyata sudah berulang kali mencuri. Selain mencuri handphone temannya itu, pelaku juga pernah mencuri di lokasi yang sama pada Kamis (21/10/2021) lalu.
Saat itu pelaku mencuri sebuah tas yang berisi uang tunai dan dua handphone. Kemudian pelaku juga mengaku pernah mencuri di kawasan Kurao Kapalo Banda, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Rabu (20/10/2021) lalu.
Baca juga: Perkembangan Terbaru Soal Perampokan Sadis di Kuranji Padang, Ini Penjelasan Polisi
Kini pelaku diamankan polisi di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti hasil curian berupa satu handphone. [mfz/pkt]