Padang, Padangkita.com - Puluhan paket ganja kering siap edar ditemukan di salah satu kamar warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman di Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Jumat (22/10/2021).
Kapolres Pariaman melalui Kasubbag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin mengatakan, tiga orang warga binaan yang diduga pemilik barang haram itu telah diamankan.
"Kini mereka kami tahan di sel tahanan Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Syafrudin dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10/2021).
Barang haram itu, kata dia, mulanya ditemukan oleh petugas lapas sekitar pukul 11.30 WIB. Atas temuan itu, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pariaman melaporkan ke polisi.
"Saat kami tiba di sana, petugas lapas sudah mengamankan 3 orang warga binaannya yang diduga pemiliknya," sebut Syafrudin.
Ia menambahkan, ketiga pelaku berinisial Ra, 36 Tahun, warga Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, YY, 25 tahun, warga Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, dan QK, 28 tahun, warga Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.
Baca juga: BNN Gagalkan Pengiriman 80 Kg Ganja dari Sumut ke Sumbar, 5 Kurir Dibekuk
"Mereka semua sudah kami tetap sebagai tersangka," pungkasnya. [mfz/pkt]