DPRD Kota Padang Bahas Ranperda Perubahan Bersama OPD

Padang, Padangkita.com - DPRD Kota Padang kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan bersama OPD Pemko Padang.

DPRD bersama OPD Pemko Padang membahas Ranperda Perubahan di Rocky Hotel Bukittinggi. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Usai membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) pada Rapat Paripurna 27 September 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kota (Pemko) Padang di Rokcy Hotel Bukittinggi, Selasa (20/10/2021).

Hadir pada Pansus 1, yaitu Koordinator Pansus, Ilham Maulana, Ketua Pansus, Faisal Nasir, Wakil Ketua Pansus, Budi Syahrial, Sekretaris, Elly Thrisyanti, Anggota Pansus 1, Amran Tono, Edmon, Muharlion, Ja'far, Wismar Pandjatan, Nila Kartika dan Salisma.

Usai melakukan pembahasan bersama OPD terkait, Ketua Pansus 1, Faisal Nasir mengatakan, pembahasan ini hanya melakukan perubahan struktur organisasi dipemerintahan. Pertama berkaitan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ini menindaklanjuti dari Undang2 Cipta Tenaga Kerja, bahwa memang di DPMPTSP itu tidak ada lagi jabatan struktural, yang ada jabatan fungsional.

Image Attachment

"Jabatan struktural itu hanya ada kepala dinas dan sekretaris dan jabatan fungsional itu di isi oleh orang-orang yang profesional, orang orang yang memiliki kompeten, mengerti dan memahami pada bidangnya," ujar Faisal.

Menurut Faisal, perubahan juga terjadi di Kesbangpol Pemko Padang, yaitu dari Kepala Kantor akan menjadi Kepala Badan, Kantor itu kan masih eselon 3 dan Badan adalah eselon 2. Dan itu melihat dari pada kebutuhan di Kesbangpol sendiri, memang sudah terlambat dan sudah memang seharusnya dari kepala kantor menjadi nanti jadi kepala badan.

"Ini juga dalam rangka juga melakukan kordinasi dengan forkopimda, tentu kalau eselonnya sudah menjadi eselon 2, tentu Kesbangpol akan lebih mudah berkordinasi dengan forkopimda, terutama dengan kepolisian, kejaksaan, dan forkopimda yang lainnya," ungkapnya.

Image Attachment

Faisal Nasir mengharapkan, dari hasil pembahasan antara pengusul, yaitu pemerintah kota dengan dprd, terutama pansus I, terdapat kesepahaman. Tentu ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan adanya perubahan struktur itu, tentu akan menjadi pemerintahan itu akan lebih baik tata pengelolaannya.

"Juga ada penambahan satu bidang, dari tipe B menjadi tipe A. Selama ini kan di Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, maka perlu dinaikan tipenya dari tipe B menjadi tipe A, satu bidang itu berkaitan dengan peluang penciptaan tenaga kerja untuk menciptakan tenaga kerja yang baru, apakah itu dilokal, juga di pengiriman tenaga kerja sampai keluar negeri, maka dari penambahan bidang itu, tentu akan menjawab, apa yang menjadi program pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja," jelasnya.

Hadir pada Pansus 2 yaitu, Wakil Pansus 2, Mukhlis, Sekretaris Pansus, Andi Wijaya, Anggota Pansus 2, Osman Ayub, Helmi Moesim, Murikhwan, Iswanto Kwara, Surya Jufri dan Mastilizal Aye.

Image Attachment

Ketua Pansus, Zulhardi Z Latif melalui Wakil Pansus 2, Mukhlis mengatakan, pansus 2 hanya membahas perubahan ranperda, perubahan ke 3, atas perubahan daerah kota padang no 13 tahun 2019 tentang retribusi perizinan tertentu. Jadi ini mengacu kepada PP no 16 tahun 2021 tentang undang undang cipta kerja, dimana disitu intinya, perubahan dari Izi Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Dan ini sudah diatur dalam PP no 16 tahun 2021 itu tentang Undang-undang cipta kerja, dan Dinas PUPR yang nanti mengatur masalah teknis dalam menjalankan perubahan dari perda tersebut. Kita juga memberikan masukan kepada Dinas PUPR mengenai jalan lingkungan, karena kita juga perlu kita antisipasi juga, artinya bencana manusia," ujar Mukhlis.

Disebut Mukhlis, selama ini kita fokus kepada bencana alam, lupa terhadap bencana disebabkan manusia, dimana disitu jalan lingkungan kita didalam perumahan yang dikeluarkan izin oleh Tata Ruang itu, ada 6 hingga 8 jalan.

Image Attachment

"Jadi kami dalam pembahasa tadi dari pansus mengusulkan, kalau bisa jalan itu adalah minimal 8 jalan lingkungan kali 8 meter, itu untuk mengantisipasi kebakaran dilingkungan tersebut," paparnya.

Hadir pada Pansus 3 yaitu, Koordinator Pansus, Amril Amin, Wakil Pansus 3, Junaidy Hendri, Sekretaris Pansus, Rustam Efendi, Anggota Pansus 3, Azwar Siry, Muhidi dan Rafdi.

Ketua Pansus, Miswa Jambak melalui Wakil Pansus 2, Junaidy Hendri mengatakan, Fokus pembahasan ranperda di pansus 2 adalah perubahan berkaitan dengan poin pemanfaatan aset, berkaitan dengan, kerja sama dengan BUMN maupun Swasta, dan lain sebagainya.

"Berkaitan dengan pengaman aset tidak mengalami perubahan, ini sesuai dengan regulasi yang ada, kita berharap perda ini dapat dipahami oleh OPD-OPD yang berkaitan dengan Aset, sehingga perda ini tidak menjadi semacam regulasi diatas kertas, akan tetapi bisa didefenisikan," ucapnya.

Image Attachment

Sekretaris Pansus 3, Rustam Efendi menambahkan, jadi didalam pembahasan pansus kita sekarang ini, kita cuma melakukan perubahan, bukan membuat regulasi yang baru, jadi pasal perpasal yang dirubah itu yang berkaitan dengan aturan aturan aset yang ada di Kota Padang.

"Hal ini juga untuk mempermudah pemerintahan Kota Padang didalam tukar menukar aset atau melaksanakan pemanfaatan aset. Agar juga bisa bermanfaat bagi masyarakat kita di Kota Padang nantinya," imbuhnya.

Pada pembahasan sendiri, OPD hadir yaitu, Asisten 1, 2 dan 3 Setdako Kota Padang, Bagian Hukum Pemko Padang, Dinas Perdagangan Kota Padang, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Padang, Kesbangpol, BPKAD, Bapedda, Inspektorat dan DPMPTSP.

Image Attachment

Baca juga: DPRD Padang Pastikan Pengusutan Anggaran Rp3,2 Miliar di KONI Jalan Terus

Serta SKPD pendamping, yaitu Dinas PUPR, DKK, Dinas Perkim (TRTB), Dinas Pendidikan Kota Padang dan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). [mfz/pkt]

Baca Juga

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan