Padang, Padangkita.com - Penyederhanaan struktur organisasi pemerintah ternyata tak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar), tetapi juga semua kabupaten/kota.
Di Pemerintah Kota (Pemko) Padang, diperkirakan ratusan jabatan dihapus untuk penyederhanan. Mayoritas adalah jabatan eselon IV dan eselon III.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menyebut ada ratusan jabatan yang disederhanakan atau dihilangkan dari puluhan struktur organisasi di lingkungan Pemko Padang.
Kata dia, penghapusan untuk penyederhanaan ini merupakan program dari pemerintah pusat yang ingin membuat jabatan hanya dua level. Pihaknya telah mengajukan usulan jabatan yang akan disederhanakan dan telah disetujui oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).
“Saya lupa berapa banyaknya, tapi ada banyak yang disederhanakan (dihapus),” kata Arfian ketika dihubungi Padangkita.com melalui sambungan teleponnya, Selasa (19/10/2021) siang.
Arfian menuturkan, serupa dengan Pemprov Sumbar, hampir seluruh jabatan struktural eselon IV, dan beberapa eselon III disederhanakan. Pejabat yang terkenda penyederhanaan akan diproses untuk dialihkan ke fungsional.
“Semua eselon empat dihapus, kecuali yang di kecamatan dan di sekretariat. Di sekretariat hanya tinggal Kasubag Umum dan Kasubag Keuangan, yang lainnya dihilngkan dijadikan fungsional,” ulas Arfian.
Arfian mengungkapkan, pihaknya telah mulai merevisi setiap struktur jabatan yang disederhanakan di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Padang.
Baca juga: Pemko Padang Terima Instruksi Mendagri, Pembelajaran Tatap Muka Pakai Seragam Sekolah
“Kita ditarget selesai pada Desember 2021 nanti,” pungkasnya. [mfz/pkt]