Payakumbuh, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus mendorong badan usaha agar mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa mengatakan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kesadaran dari perusahaan untuk mengikuti program pemerintah secara utuh dan transparan.
"Kita tidak ingin perusahaan yang berada di Kota Payakumbuh tidak menyampaikan data jumlah pegawai nya kepada instansi terkait secara jujur dan update," ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemko Payakumbuh, Selasa (19/10/2021).
Sementara itu, Kabid Pengawasan BPJS Payakumbuh, Abdil mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dari badan usaha yang ada di Kota Payakumbuh dalam membayar iuran kepesertaan tepat waktu dan menyampaikan data sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan.
“Juga seluruh badan usaha ataupun perusahaan mengikutsertakan seluruh pekerja dalam program BPJS kesehatan. sehingga capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Payakumbuh bisa meningkat,” ungkapnya.
Lalu, Kasi Hubungan Industrial Aldi Safdiarton menyebutkan, bahwa saat ini ada 10 perusahaan yang dikunjungi dan diberi pembinaan. Seluruh perusahaan tersebut akan terus secara rutin dilakukan pengawasan.
Baca juga: Ini Cara Wako Riza Falepi Percepat Program Vaksinasi di Kota Payakumbuh
“Saat ini tim hanya melakukan pembinaan kepada sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan penyampaian data pekerja dan pembayaran iuran kepesertaan. Namun, nantinya tidak tertutup selama proses berlangsung tim akan terus lakukan pengawasan dan berkemungkinan akan dilakukan monitoring setiap saat,” katanya. [*/zfk]