Di Padang Sempat Muncul Aliran Diduga Sesat, MUI Padang Beberkan Ciri Ajaran Menyimpang

Di Padang Sempat Muncul Aliran Diduga Sesat, MUI Padang Beberkan Ciri Ajaran Menyimpang

Ilustrasi ajaran atau aliran kepercayaan baru. [Ist]

Padang, Padangkita.com – Potensi munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam mesti diwaspadai. Baru-baru ini, ada aliran yang menamakan diri “Pelindung Kehidupan” di Solok Selatan. Sebelumnya, juga terpantau muncul aliran baru di Pasaman Barat.

Di Kota Padang sendiri, potensi tersebut juga ada. Oleh sebab itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang meminta umat muslim agar selalu peduli dan memantau perkembangan lingkungan sekitar.

Ketua MUI Kota Padang Japeri mengatakan, menyatakan, pada 2020 lalu di Kabupaten Solok juga penah muncul aliran yang diduga sesat.

Bahkan, kata Japeri, di Padang pun sempat muncul bibit ajaran menyimpang atau sesat. Informasi tentang aliran ini, lanjut dia, cepat disikapi MUI dengan mendatangi pengikut dan yang mengaku sebagai guru aliran tersebut.

“Ada sinyal sempalan aliran sesat di Kecamatan Padang Timur. Lalu kita sudah ke sana, kami beri nasehat pada jemaah dan gurunya. Ternyata yang mereka sebut guru itu tidak memiliki kedalaman dalam mempelajari agama,” ucapnya sebagaiman dilansir RRI, Senin (18/10/2021).

Japeri mengingatkan umat muslim untuk berhati-hati dalam menerima ajaran baru yang bisa menyesatkan. Umat harus mengenali ciri-ciri ajaran yang menyimpang dari Islam.

Setidaknya, kata Japeri, ada 10 ciri yang bisa dikenali, yakni:

  • Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam
  • Meyakini dan mengikuti akidah yang tidak sesuai syariat
  • Meyakini turunnya wahyu sesudah Al-Quran
  • Mengingkari kebenaran Al-Quran
  • Menafsirkan Al-Quran tanpa kaidah tafsir

Baca juga: Ada Aliran Bernama Pelindung Kehidupan di Solok Selatan, Gabung Bayar Jutaan Dipimpin “Raja Sumatra”

  • Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
  • Melecehkan dan merendahkan Nabi dan Rasul
  • Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai utusan terakhir
  • Mengubah, menambah, atau mengurangi pokok ibadah
  • Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’I (*/pkt)

Baca Juga

29 Pengurus MUI Kota Malang Kunjungi Padang, Belajar dari Suksesnya Pembinaan Umat
29 Pengurus MUI Kota Malang Kunjungi Padang, Belajar dari Suksesnya Pembinaan Umat
MUI Padang Imbau Warga Tenang Hadapi Isu Gempa Megathrust
MUI Padang Imbau Warga Tenang Hadapi Isu Gempa Megathrust
MUI Kota Padang Libatkan 2.000 Dai Sosialisasi Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel
MUI Kota Padang Libatkan 2.000 Dai Sosialisasi Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel
Seminar Nasional, MUI Agam Ingatkan 10 Indikator Mendeteksi Aliran Sesat
Seminar Nasional, MUI Agam Ingatkan 10 Indikator Mendeteksi Aliran Sesat
Pengikut Ajaran Bab Kesucian di Tanah Datar Diperkirakan Puluhan Orang, Gurunya Seperti Dukun
Pengikut Ajaran Bab Kesucian di Tanah Datar Diperkirakan Puluhan Orang, Gurunya Seperti Dukun
MUI Tanah Datar Ungkap Ajaran Menyimpang, Syahadat dan Nikah Wajib Diulang
MUI Tanah Datar Ungkap Ajaran Menyimpang, Syahadat dan Nikah Wajib Diulang