Ini Rincian Jabatan yang Dihapus di 3 Dinas Strategis di Pemprov Sumbar

Ini Rincian Jabatan yang Dihapus di 3 Dinas Strategis di Pemprov Sumbar

Ilustrasi Aparatur Sipiil Negara (ASN). [Foto: Kominfo]

Padang, Padangkita.com - Sebanyak 20 jabatan dihapus di 3 Dinas strategis karena penyederhanaan struktur organisasi di Pemprov Sumbar. Penghapusan jabatan struktural ini secara resmi telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dinas tersebut adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, kemudian Dinas Kesehatan, lalu Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Sebanyak 10 jabatan dihapus di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, 6 jabatan di Dinas Kesehatan, dan 4 jabatan di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Dihapusnya jabatan di 3 Dinas tersebut, bersamaan dengan penyederhanaan struktur organisasi pada 49 organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Total ada 869 jabatan yang dihapus.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Fitriati M menyebut, proses penyederhanaan tersebut akan berlangsung hingga 31 Desember 2021 mendatang. Para pejabat yang jabatannya dihapus dialihkan ke pejabat fungsional.

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan, perpindahan pejabat tersebut ke fungsional tidak berlaku otomatis. Artinya harus ada proses penilaian lebih dulu.

Berikut rincian jabatan yang akan dihilangkan di 3 Dinas strategis di Pemprov Sumbar:

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

- Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Publik

- Kepala Seksi Pendataan, Perencanaan Penyediaan dan Pengembangan Perumahan

- Kepala Seksi Pelaksanaan Penyediaan dan Pembiayaan Perumahan

- Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan dan Pengembangan Perumahan

- Kepala Seksi Penyelenggara Prasarana, Sarana Utilitas Umum

- Kepala Seksi Penataan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh

- Kepala Seksi Pendataan dan Perencanaan Kawasan Pemukiman

- Kepala Seksi Pengadaan Tanah

- Kepala Seksi Perencanaan dan Penetapan Penggunaan Tanah

- Kepala Seksi Penyelesaian Masalah Tanah dan Izin Lokasi Lintas Daerah

Dinas Kesehatan

- Kepala Sub Bagian Program, Informasi dan Hubungan Masyarakat

- Kepala Sub Bagian Hukum, Kepegawaian dan Umum

- Kepala Seksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

- Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyekit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa

- Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga

- Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional.

Baca juga: Ada Tambahan 380, Total Jabatan yang Dihapus di Pemprov Sumbar Jadi 869

Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang

- Kepala Sub Bagian Program, Data dan Informasi

- Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian

- Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Evaluasi

- Kepala Seksi Penertiban Tata Ruang [mfz/pkt]

Baca Juga

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Biro Adpim Setdaprov Sumbar Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Protokoler
Biro Adpim Setdaprov Sumbar Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Protokoler
Pemprov Sumbar telah Asuransikan 7.000 Nelayan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Sumbar telah Asuransikan 7.000 Nelayan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Gariang di Sejumlah Sungai Dikelola Pokmaswas
Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Gariang di Sejumlah Sungai Dikelola Pokmaswas