Padang, Padangkita.com - Polisi meringkus seorang pelaku begal di sebuah homestay kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku itu berinisial YP, 20 tahun, warga Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Kini dia diamankan polisi di sel tahanan Mapolresta Padang.
Baca juga: Komplotan Begal Terhadap Seorang Perempuan Gunakan Sajam yang Viral di Media Sosial Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebut pelaku melancarkan aksi begalnya di kawasan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Dia menodong korbannya yang sedang berjalan di pinggir jalan dengan pisau dan merampas handphone korbannya," ujarnya kepada Padangkita.com, Minggu (17/10/2021).
Rico mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang kini tengah diburu pihaknya. Sementara pelaku akan dijerat dengan Pasal 365. [mfz]